Dugaan Pelanggaran HAM terkait 10 Orang Tewas Saat Kerusuhan Wamena

Papua Pegunungan

Dugaan Pelanggaran HAM terkait 10 Orang Tewas Saat Kerusuhan Wamena

Jonh Roy Purba, Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Sabtu, 25 Feb 2023 05:34 WIB
Kerusuhan di Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan akibat isu penculikan anak.
Foto: Kerusuhan di Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan akibat isu penculikan anak. (Dok. Istimewa)
Jayawiajaya -

Dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan mencuat. Hal tersebut diungkap aktivis HAM Papua Theo Hesehem, dan langsung dijawab Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

Menurut Theo, pelanggaran HAM bisa saja terjadi saat kerusuhan itu. Salah satu indikatornya karena ada banyak warga yang mengalami luka tembak.

"Bisa ada dugaan pelanggaran HAM karena ini yang korban semua mengalami luka tembak. Tapi biarlah Komnas HAM nanti yang menilainya karena itu kewenangan mereka untuk menyampaikannya," ujar Theo kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Theo menyebut aparat menggunakan senjata api saat kerusuhan di Wamena terjadi. Itulah yang diduga mengakibatkan banyak korban terkena tembakan.

"Ini kan aparat menggunakan alat negara yang melakukan penembakan kepada aparat sipil. Itu masalah," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Korban Tewas Alami Luka Tembak di Kepala

Theo juga mengungkap ada korban tewas kerusuhan Wamena yang mengalami luka tembak di kepala. Selain itu, ada juga yang terkena pada daerah vital lainnya.

"Ini kan luka tembak korban meninggal rata-rata terkena luka tembak di kepala, leher dan itu sudah terukur yang dilakukan aparat. Jadi saya pikir ini bisa ada dugaan pelanggaran HAM," ujar Theo.

Menurutnya, senjata api tak bisa digunakan sembarangan sebab ada mekanisme atau standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan. Dia pun mendorong protap aparat diselidiki.

"Senjata api tidak bisa digunakan sembarang itu ada aturan dan mekanisme dalam penggunaannya. Kan ada protap atau SOP, saya tidak tahu apakah polisi sudah menggunakan protap atau tidak. Atau apakah mereka langsung menembak," katanya.

Dalam kerusuhan itu, Theo juga mengaku melihat 10 korban meninggal dunia, 8 di antaranya mendapat luka tembak. Bahkan, kata dia, ada 17 orang yang mendapat perawatan medis yang hampir keseluruhannya terluka akibat tertembak.

"17 orang luka-luka itu mengalami luka tembak, ada yang ada yang kena di bagian belakang, ada yang kena di bagian betis, ada yang kena di bagian pungunjung, ada yang kena di bagian kaki dan tangan, ada yang kena di bagian leher, ada yang kena di bagian ketiak. Beberapa orang yang kena peluruh masih tersarang di tubuh," terangnya.

Tanggapan Kapolda Papua di halaman selanjutnya.

Kapolda Papua Nilai Dugaan Pelanggaran HAM Tendensius

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri pun langsung menanggapi dugaan pelanggaran HAM yang disebut Theo. Dia menilai pernyataan itu tendensius.

"Itu terlalu tendensius yang disampaikan sama Pak Theo. Sebenarnya, saya yakinkan kita akan cek menyeluruh apa yang dilakukan oleh anggota di lapangan sehingga mengambil langkah tegas seperti itu," kata Irjen Mathius kepada detikcom, Jumat (24/2).

Mathius mengatakan, terlepas dari dugaan tersebut dia telah memerintahkan Propam untuk turun tangan melakukan investigasi langsung di lokasi.

"Tentunya apabila itu keluar daripada SOP yang harus dilakukan, itu akan kita akan lakukan evaluasi menyeluruh siapa-siapa yang terlibat langsung," kata Mathius.

"Karena itu saya sudah mengirim dari Krimum Polda Papua dan Kabid Propam untuk segera mengambil langkah-langkah penanganan serius," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(asm/hsr)

Hide Ads