Juru parkir (jukir) bernama Suwardi (47) yang dianiaya anak anggota DPRD Wajo, Aan Saputra Wijaya berharap proses hukum atas kasusnya terus berlanjut. Pihak keluarganya ingin agar pelaku yang sudah ditetapkan tersangka mendapat hukuman setimpal.
"Kami sekeluarga berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal," tegas Suwardi saat dihubungi detikSulsel, Kamis (2/2/2023).
Suwardi bersyukur kasusnya yang viral di media sosial ini ditindaklanjuti. Dia mengapresiasi kinerja kepolisian yang menetapkan pelaku sebagai tersangka hingga ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ucapkan banyak terima kasih kepada polisi dan seluruh masyarakat yang membantu," ucapnya.
Saat ini Suwardi mengemukakan kondisinya belum pulih usai dipukul dan ditendang oleh Aan. Suwardi menuturkan dirinya masih sering pusing.
"Saya tinggal istirahat di rumah saat ini. Masih bengkak kepala yang bekas dihantam. Kalau berdiri ki kadang oleng," ujarnya.
Namun dia belum penanganan medis di rumah sakit. Suwardi hanya bermodalkan minum obat yang dibeli oleh keluarganya.
"Saya belum berobat ke rumah sakit. Nanti keluarga saya minta tolongi untuk beli obat saja," sambung Suwardi.
Keluarga Keberatan Damai
Suwardi mengatakan, dia sebelumnya melaporkan anak legislator Wajo atas kasus penganiayaan. Upaya ini ditempuh atas desakan keluarganya.
"Semua keluarga keberatan (karena insiden penganiayaan itu)," ujar Suwardi saat dikonfirmasi, Rabu (1/2).
Suwardi mengaku menurut dengan keluarga besarnya yang juga keberatan berdamai dengan pelaku. Keluarganya menegaskan kasus ini harus diproses hukum.
"Untuk damai tergantung dari keluarga besarku semua, karena semua keluarga keberatan," imbuhnya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan sebuah toko di Jalan Andi Paggaru, Teddaopu, Kecamatan Tempe pada Senin (30/1/2023). Insiden ini terekam lewat video yang viral di media sosial.
Kejadian itu dipicu terkait persoalan parkir kendaraan. Suwardi keberatan saat Aan memarkirkan kendaraan di wilayah parkir yang ditanganinya karena dianggap menghalangi jalan.
Keduanya pun terlibat cekcok. Aan yang tersulut emosi tidak terima ditegur, mendaratkan pukulan ke Suwardi.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Anak Legislator Wajo Mau Berdamai
Sementara anak Legislator Wajo Aan mengaku siap berdamai jika korban tidak keberatan. Dia juga akan kooperatif dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Saya siap bertanggung jawab. Saya juga siap berdamai dengan beliau (Suwardi)," kata Aan Saputra Wijaya kepada detikSulsel, Selasa (31/1).
Namun Aan tidak ingin kasus yang menjeratnya dikaitkan dengan keluarganya. Dia menegaskan kasus ini antara dirinya dengan jukir Suwardi.
"Saya tidak mau dikaitkan dengan keluarga saya yang memiliki jabatan. Janganlah kita menyangkutpautkan, bila bukan ranahnya," tambahnya.
Untuk diketahui, Aan sudah ditetapkan tersangka hingga ditahan oleh polisi. Dia terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap Suwardi.
"Kami sudah tetapkan dia (Aan) sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Theodorus Echeal yang dikonfirmasi, Rabu (1/2).
Theodorus mengatakan, pelaku terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan penjara lantaran melanggar pasal 351 KUHP ayat 1. Pelaku juga sudah ditahan.