Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Muh Yunus yang diduga membela anak anggota DPRD Wajo saat menganiaya juru parkir (jukir) bernama Suwardi mendapat sanksi nonjob. Saat ini hukuman tersebut tengah berproses.
"Kami sudah bebas tugaskan, nonjob baru kami usulkan ke Badan Kepegawaian," kata Kepala Dinas Perhubungan Wajo Andi Hasanuddin kepada detikSulsel, Selasa (31/1/2023).
Yunus diketahui menjabat sebagai Kasi Lalu Lintas Dishub Wajo. Sanksi tersebut dijatuhkan karena ia dinilai tidak bersikap humanis dalam bertugas berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat yang dibuktikan lewat rekaman video.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasanuddin mengatakan Dishub Wajo telah mengeluarkan teguran tertulis atau teguran I nomor: 800.1.10.1/30/ Dishub, tertanggal 31 Januari 2023. Pemberian teguran berdasarkan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Hukuman Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kita memberikan sanksi membebastugaskan. Menarik kendaraan dinas motor patroli yang dikuasai (Yunus)," tegasnya.
Lebih lanjut Hasanuddin mengatakan kejadian ini harus menjadi atensi bagi seluruh pegawai Dishub Wajo. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali.
"Ini selalu kami ingatkan kepada semua personel setiap apel pagi. Bapak Bupati juga menekankan untuk selalu humanis dalam bertugas, tegas tetapi tidak kasar," jelasnya.
Diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan sebuah toko di Jalan Andi Paggaru, Teddaopu, Kecamatan Tempe pada Senin (30/1/2023). Insiden ini terekam lewat video yang viral di media sosial.
Dalam video beredar, tampak tukang parkir mengenakan topi sedang berada di belakang sebuah mobil. Sedangkan pria yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota DPRD Wajo itu menghampiri tukang parkir.
Saat itu Yunus terlihat bersikap arogan kepada seorang wanita di Jalan Andi Panggaru. Yunus bertugas mengatur lalu lintas pada acara pernikahan di Gedung Darmawan.
Tiba-tiba anak anggota DPRD Wajo tersebut menendang tukang parkir. Tak sampai di situ, tukang parkir tersebut juga ditinju sebanyak satu kali.
Anak Legislator Wajo Jadi Tersangka
Polisi menahan anak anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Aan Saputra Wijaya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Aan terbukti menganiaya juru parkir bernama Suwardi.
"Tadi siang gelar perkara. Dan kami sudah tetapkan dia (Aan) sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Theodorus Echeal kepada detikSulsel, Rabu (1/2).
Theodorus melanjutkan, Aan langsung ditahan begitu ditetapkan tersangka. Dia mengaku, anak legislator Wajo itu kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Sudah diamankan. Malam ini langsung kami tahan," jelasnya.
(alk/sar)