Bengisnya Pembunuh Bocah di Makassar, Uang Korban Sempat Dipakai Beli Rokok

Agil Asrifalgi - detikSulsel
Rabu, 18 Jan 2023 06:20 WIB
Foto: Rekonstruksi pembunuhan bocah di Makassar untuk dijual organnya. (Agil Asrifalgi/detikSulsel)
Makassar -

Aksi bengis pelaku pembunuhan terhadap bocah bernama Muhammad Fadli Sadewa (11) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terungkap dalam rekonstruksi. Pelaku AF (18) masih sempat mengambil uang korban untuk dipakai beli rokok.

Rekonstruksi digelar di Mako Brimob Polda Sulsel di Makassar, Selasa (17/1/2023). Dalam rekonstruksi, hanya AF yang dihadirkan, sementara pelaku AR (17) tidak dihadirkan lantaran masih di bawah umur.

AF memperagakan momen dirinya menghabisi nyawa korban bersama pelaku AR. Dia bersama AR terlihat mencekik dan menutup hidung korban hingga akhirnya terjatuh ke lantai.


Sementara AR ingin memastikan korban sudah tidak bernyawa lanjut membanting kepala korban ke lantai berkali-kali. Korban akhirnya terkapar setelah mendapatkan siksaan itu.

Selanjutnya AF yang melihat kondisi korban sudah tak berdaya lalu mengambil uang senilai Rp 5 ribu di saku celana pelaku. Uang itu kemudian dipakai AF untuk membeli rokok.

Pelaku Peragakan 35 Adegan

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Fadli Sadewa memperagakan 35 adegan. Adegan-adegan tersebut direka ulang di 9 tempat kejadian perkara (TKP).

"Dalam rekonstruksi itu ada 35 adegan," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir kepada wartawan usai rekonstruksi, Selasa (17/1).

Jufri juga menjelaskan alasan pelaku AR ditukar dengan pemeran pengganti. Dia menyebut AR masih di bawah umur sehingga tidak bisa memperagakan langsung adegan tersebut.

"Jadi tadi pelaku AR tidak dihadirkan karena dia anak, dia dilindungi sehingga tadi dia pakai pemeran pengganti," ujar Jufri.

Sementara untuk pelaku AF tetap dihadirkan dalam rekonstruksi. Sebab, pelaku yang awalnya dikira berusia 14 tahun itu terungkap telah berusia 18 tahun.

"Tapi pelaku AF dihadirkan karena dia sudah dewasa," tambahnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(asm/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork