Polisi menyita mobil dinas Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar sebagai barang bukti kasus sindikat uang palsu. Kendaraan dinas tersebut diduga dipakai Kepala Perpustakaan nonaktif Andi Ibrahim sebagai operasional kasus uang palsu.
"Iya, betul, salah satu mobil dinas (yang dipakai Kepala Perpustakaan UIN Alauddin nonaktif Andi Ibrahim)," ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak kepada detikSulsel, Selasa (24/12/2024).
Rheonald mengatakan ada 2 unit mobil diamankan sebagai barang bukti dalam kasus ini. Salah satu mobil dinas yang dipakai Andi Ibrahim diserahkan langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis kepada pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diserahkan. Ya (sama Rektor UIN Makassar)," katanya.
Rheonald membeberkan mengenai fungsi mobil dalam operasi sindikat tersebut. Menurutnya, penggunaannya sudah pasti terkait dengan aktivitas uang palsu.
"Sudah pasti. Sudah pasti digunakan, ya, nanti kita lihat apakah untuk operasional uang palsu ataukah untuk membawa mesin atau untuk yang lain," tuturnya.
Rheonald menambahkan bahwa pihaknya akan terus menggali informasi dari para tersangka. Jika ditemukan kendaraan lain yang berkaitan dengan kasus ini, polisi tak akan ragu untuk menyitanya sebagai barang bukti.
"Tergantung keterangan para tersangka. Kalau memang masih ada kendaraan-kendaraan lain yang ada keterkaitan dengan ini pasti kita sita," ucapnya.
Adapun mobil dinas yang dipakai Andi Ibrahim adalah Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi DD 1904 RW, sedangkan unit lainnya yang ikut disita adalah Daihatsu Xenia DD 1882 VJ. Kedua mobil itu kini terparkir di halaman Mapolres Gowa dan dipasangi garis polisi.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus sindikat uang palsu di Alauddin Makassar. Andi Ibrahim salah satu tersangka yang diduga sebagai otak peredaran uang palsu yang diproduksi di dalam kampus.
Polisi turut menyita 98 barang bukti dari dua tempat kejadian perkara (TKP). Selain mesin pencetak uang palsu, ada juga surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposit Bank Indonesia yang turut diamankan.
Sejauh ini Polres Gowa masih memburu tiga orang yang masih dalam daftar pencarian (DPO). Polisi tidak merinci identitas DPO tersebut namun belakangan pengusaha bernama Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.
"Pak ASS itu kita panggil (untuk pemeriksaan kasus uang palsu), namun tidak datang," ujar Rheonald.
(sar/hmw)