Kasus penemuan mayat bocah di dalam karung di Ulujami, Pemalang, kini terungkap. Korban ternyata dibunuh dan diperkosa oleh KA (16) yang tak lain adalah kerabatnya sendiri.
Warga di sekitar lokasi sempat mencurigai seorang pemuda berinisial AG (26) sebagai pembunuh bocah perempuan berumur 9 tahun. Bahkan pemuda itu nyaris dimassa sehingga harus diamankan oleh polisi.
Kepala Desa setempat, Pur mengatakan tuduhan bahwa AG merupakan pelaku pembunuhan bahkan sempat viral di medsos. Warga menuduhnya lantaran AG pernah membuat onar di rumah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AG pernah membuat onar di rumahnya (keluarga korban), dengan memecah kaca jendela. Informasinya, terkait persoalan anak muda, suka dengan kakaknya. Tapi itu kejadian dulu, cerita itulah yang menjadi segelintir orang merujuk ke AG," ungkap Pur, Selasa (10/12/2024).
Setelah pembunuh yang sebenarnya telah terungkap, perangkat desa kemudian menjemput AG di kantor polisi. Mereka juga memastikan kondisi di sekitar lokasi sudah kondusif.
"Sebelumnya, kita kondisikan dulu para warga, kita beri edukasi, agar peristiwa ini tidak terjadi lagi, semua memaklumi, dan Alhamdulillah warga kondusif, lalu kita jemput AG, untuk kembali ke rumah," ungkap Purwadi.
Bahkan, pihaknya juga sengaja mempertemukan AG dengan keluarga korban. Mereka kemudian saling minta maaf.
"Alhamdulillah, semua pihak menerima dan memaklumi, termasuk AG dan orang tua korban. Mereka saling bersalaman dan memeluk, saling memaafkan atas apa yang selama ini terjadi," tambah Purwadi.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan 9 tahun ditemukan tewas dalam karung di Pemalang pada Minggu (8/12) malam. Dia sempat dikabarkan hilang dan dicari warga sebelum akhirnya ditemukan tewas di bagian belakang rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian Saputra, menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/12) pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban tengah sendirian di warung orang tuanya karena ditinggal ibunya ke pasar.
Andika menyebut pelaku merupakan tetangga korban yang bekerja paruh waktu di rumah paman korban di Kecamatan Ulujami. Pelaku juga disebut sudah hafal jadwal ibu korban pergi ke pasar.
"Setelah mendengar pintu rolling dikunci ibunya dari luar, anak berkonflik hukum (ABH) ini kemudian ke belakang rumah ia bekerja dan memanjat melalui plafon atap rumah untuk memasuki rumah korban," katanya dalam jumpa pers di Polres Pemalang, Selasa (10/12).
Menurut Andika, di bagian belakang rumah korban ini, memang ada ruang tanpa atap, yang memudahkan ABH masuk ke rumah korban, meskipun dalam kondisi terkunci.
"Nampaknya ini sering dilakukan oleh ABH saat mengintip mandi dan kemudian merekam dalam ponselnya. Ini dibuktikan rekaman video para tetangganya yang sedang mandi di ponsel ABH sendiri," ucapnya.
Setelah bisa masuk ke rumah korban, melalui atap plafon itu, korban kaget dan terbangun. Korban sempat berteriak dan membuat pelaku panik.
Pelaku kemudian membekap korban dengan kain dan bantal. Korban juga dipukul dengan tangan kosong bagian leher belakang karena melawan.
"Karena korban berteriak, KA panik dan membekap korban dengan kain dan bantal, ada perlawanan korban sehingga KA melakukan pemukulan bagian kepala, bagian belakang leher, sesuai hasil autopsi yang menyebabkan korban mati lemas," jelasnya.
(ahr/apl)