Pasangan suami istri (pasutri) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) terungkap membunuh remaja bernama Arya Gading Ramadhan (19). Sang istri inisial AF (22) membantu suaminya EG (23) yang kalah dalam judi online.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik mengatakan EG awalnya menceritakan dirinya kalah dalam judi online kepada istrinya. Sementara uang yang digunakan itu merupakan modal kerja dari ayah EG.
"Kalau istrinya itu ya membantu suaminya lah pada dasarnya. Karena untuk rencana awal itu suaminya juga ditembusin sama istrinya. Karena modal kerjanya (uang dari ayah EG) itu udah dipakai sama dia (EG) buat judi online," ujar AKBP Taufik kepada detikcom, Minggu (4/12/2022).
Dari curhatan EG itu, AF bersedia membantu suaminya membunuh korban dengan memulainya melalui penculikan. Hal tersebut dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan uang tebusan Rp 200 juta kepada orang tua korban.
"Iya. Karena waktu itu istrinya ikut ke peternakan diajak sama suaminya," terangnya.
Lebih lanjut Taufik mengatakan, ayah EG tidak lagi memberikan kepercayaan kepada EG setelah uang modal usaha itu habis. Makanya setelah itu pelaku tidak lagi memiliki pekerjaan tetap.
"Gak ada (pekerjaan). Pos kepiting itu punya bapaknya. Jadi sudah engga dipercaya dia sama orang tuanya," kata Taufik.
"Jadi selama hampir dua tahun suaminya ini bekerja serabutan. Apa aja yang bisa dikerjain ya dikerjain," imbuhnya.
AF Bantu Ikat Korban
Pembunuhan itu bermula dengan menculik korban pada April 2021 lalu. AF membantu suaminya EG mengikat tangan dan kaki Gading saat berada di kandang ayam milik korban.
"Di situ peran istrinya juga terlihat ikut mengikat, bahkan dia yang awal mengikat dengan tali seadanya. Kemudian EG (suaminya) menyuruhnya untuk membeli tali rafia biar kuat ikatannya," tutur Taufik.
Selain itu, AF juga mendapatkan perintah dari suaminya EG untuk membeli tali rapiah. Tali itu digunakan untuk memastikan korban tidak dapat kabur dari aksi penculikan tersebut.
Taufik juga mengungkap bahwa AF sudah lama mendapat arahan dari suaminya untuk melakukan aksi tersebut. EG mempunyai niatan jahat itu karena kehabisan uang akibat kalah judi online. Sehingga berencana menculik korban yang merupakan sepupunya sendiri dengan meminta bantuan kepada AF.
"Rencananya ini pun ia sampaikan kepada istrinya. Jadi di bulan April (2021) puasa hari ketiga, mereka sudah berjanjian untuk melaksanakan aksi itu," ungkapnya.
Taufik mengatakan bahwa saat korban telah diikat, AF pulang ke rumahnya. Saat itulah suaminya yakni EG meminta bantuan rekannya, MN.
"Iya AF saat itu kembali ke kota, dan suaminya memanggil rekannya (MN) yang mana sudah mengatur kesepakatan," pungkasnya.
Simak cara pasutri sembunyikan pembunuhan di halaman selanjutnya.
(asm/sar)