Penemuan mayat wanita tewas di dalam rumah dan seorang bocah berusia 5 tahun dalam kondisi lemas terkunci di kamar bikin warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Terungkap korban dibunuh pasangan suami istri (pasutri) karena perkara utang piutang.
Korban berinisial SU (51) tewas dan putranya masih masih berusia 5 tahun ditemukan lemas karena disekap di dalam kamar oleh pelaku. Pelaku kini berhasil ditangkap Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto menyebutkan, pelaku yakni Herman (30) dan istrinya Siti Khodijah (29) ditangkap di Hotel Whiz Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku pasangan suami istri. Ditangkap di salah satu hotel dini hari tadi oleh Jatanras Polda Riau, Polres Bengkalis dan Reskrim Polsek Mandau," kata Anom di Pekanbaru, Selasa (14/1/2025).
Saat diinterogasi polisi, Herman mengaku membunuh SU. Aksi kejinya itu dilakukan di rumah korban di Jalan Masjid, Pematang Pudu, Mandau, Bengkalis.
"Pelaku mengakui membunuh korban dan mengunci anak angkat korban di dalam kamar. Pelaku kemudian mengambil barang berharga milik korban," kata Anom.
Tak cuma membunuh korban, pelaku juga mengambil barang berharga korban di antaranya kalung, gelang, cincin, uang tunai hingga ATM milik korban serta HP.
Polisi juga menangkap motif pasutri tersebut menghabisi nyawa korban SU. SU dibunuh usai sempat cekcok perkara utang piutang.
"Awalnya pelaku HE ini datang ke rumah korban bersama dengan istrinya SK. Saat itu korban di rumah bersama dengan anak angkatnya yang berusia 4 tahun," kata Prima, Selasa (14/1/2025).
Kedatangan pelaku hendak membayar bunga utang mereka pada SU sebenar Rp 500.000. Uang tersebut merupakan bunga dari pinjaman mereka sebesar Rp 3.000.000.
Namun korban tak mau menerima uang tersebut dan meminta pelaku untuk melunasi pokok utang Rp 3.000.000. Saat meminta utang itu, menurut pengakuan pelaku, sempat terucap kata-kata yang akhirnya memicu cekcok mulut keduanya.
"Ada kalimat 'pokoknya harus dibayar sekarang!'. Sehingga membuat pelaku emosi dan mencekik leher korban hingga meninggal dunia," kata Prima.
Usai korban tak sadarkan diri, pelaku mengambil barang-barang berharga korban. sementara istri pelaku Herman, Siti Khodijah yang saat itu juga ada di TKP berperan mengunci kamar anak angkat korban agar anak tersebut tak berteriak dan keluar rumah.
"Untuk motif sementara ini memang utang piutang. Korban ini biasa meminjamkan uang ke orang," kata Prima.
Sebelumnya SU ditemukan tewas oleh warga di rumahnya setelah beberapa hari tidak terlihat. Saat dicek, polisi dan warga melihat korban dalam kondisi tewas di lantai.
Mirisnya, polisi juga menemukan seorang anak laki-laki berusia 4-5 tahun dalam kondisi lemas. Anak tersebut dikunci di kamar oleh pelaku dan langsung dilarikan ke klinik terdekat.
(nkm/nkm)