Polisi mengaku menetapkan seorang pelaku utama sebagai tersangka kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Identitas tersangka belum diungkap, namun polisi menyebut pelaku adalah rekan Ismail Bolong.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pelaku utama tersebut ditangkap pada Selasa (29/11). Menurut Pipit, tersangka adalah seorang penambang.
"Yang ini (pelaku utama) yang ditetapkan tersangka," ujar Pipit Rismanto, dilansir dari detikNews, Kamis (1/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Dia) penambang yang berkolaborasilah mungkin sama grupnya Ismail Bolong," kata Pipit.
Pipit mengakui kasus tambang ilegal di Kaltim memang sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi turut melakukan pemanggilan kepada istri dan anak Ismail Bolong.
Keluarga Ismail Bolong tersebut dipanggil menjadi saksi di Bareskrim Polri, Kamis (1/12). Pipit mengatakan keduanya hadir dan tengah dimintai keterangan.
"Yang jelas mereka dan lawyer sudah di dalam," ujar Pipit.
Ismail Bolong Mangkir
Bareskrim Polri juga telah dua kali melakukan pemanggilan terhadap Ismail Bolong. Hanya saja Ismail Bolong belum memenuhi panggilan penyidik.
Bareskrim Polri mengancam akan menjemput paksa Ismail Bolong jika kembali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan suap tambang ilegal di Kaltim.
"Iya (akan jemput paksa jika tak penuhi panggilan lagi)," tegas Pipit.
Ismail Bolong sedianya menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri Selasa (29/11). Namun panggilan penyidik kepolisian itu tidak diindahkan.
Menurut Pipit, Ismail Bolong mangkir dari agenda pemeriksaan dikarenakan sakit. Namun pihak kuasa hukum Ismail Bolong tidak menunjukkan surat keterangan sakit dari dokter.
"Hanya informasi dari pihak lawyer-nya namun belum memberitahukan sakit apa. Dan mereka belum menunjukkan surat keterangan dokter," bebernya.
Simak video 'Sambo Bicara Tambang Ilegal Ismail Bolong: Melibatkan Perwira Tinggi':