
Berkas Kasus Ismail Bolong Kembali ke Tangan Jaksa
Bareskrim Polri mengembalikan berkas Ismail Bolong dkk ke jaksa di Kejagung. Kini berkas kasus tambang ilegal itu akan kembali diteliti jaksa penuntut umum.
Bareskrim Polri mengembalikan berkas Ismail Bolong dkk ke jaksa di Kejagung. Kini berkas kasus tambang ilegal itu akan kembali diteliti jaksa penuntut umum.
Kejagung menerima berkas tahap I tersangka Ismail Bolong yang dilimpahkan Polri. Usai diteliti, Kejagung menyatakan berkas perkara Ismail Bolong belum lengkap.
Bareskrim Polri segera melimpahkan berkas perkara tambang ilegal dengan tersangka Ismail Bolong. Selain Ismail Bolong, ada dua tersangka lain di kasus tersebut.
Polri akan mengusut jika terjadi suap di kasus tambang ilegal Ismail Bolong. Polri pun akan bekerja sama dengan KPK dan PPATK jika diperlukan.
Kompolnas menyarankan Polri melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut kasus suap Ismail Bolong.
Ismail Bolong ditetapkan jadi tersangka kasus tambang ilegal. Kuasa hukum menegaskan penetapan tersangka Ismail Bolong tidak terkait dugaan suap.
Polri menetapkan dua rekan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Keduanya berinisial BP dan RP.
Ismail Bolong resmi jadi tersangka kasus tambang ilegal. Pria sempat mengaku menyetor uang soal tambang ilegal ke Komjen Agus Andrianto itu langsung ditahan.
Pengacara Ismail Bolong, Johanes Tobing, mengatakan kliennya sudah dijadikan tersangka di kasus dugaan suap tambang ilegal. Ismail Bolong pun sudah ditahan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru menyangkut Ismail Bolong terkait kasus dugaan suap tambang ilegal.