Trauma masih meliputi gadis remaja 14 tahun berinisial AR di Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) usai digunduli dan diarak di jalan raya karena dituduh mencuri uang dan ponsel. Keluarga pun hanya bisa pasrah dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
Diketahui AR dicukur hingga botak lalu diarak di Jalan Raya Desa Tatelu Kecamatan Dimembe, Minut pada Rabu (13/10) lalu. Meski sebulan lebih telah berlalu, korban masih trauma.
"Dia masih trauma," kata Feryal Rumagit (31), ibu korban saat ditemui detikcom di Tomohon, Rabu (23/11/20222).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Feryal mengatakan putrinya masih merasakan tekanan hebat akibat peristiwa yang dialaminya. Hal ini terlihat dari kondisi korban yang menangis saat polisi mengambil keterangannya.
"Waktu dia (korban) jelaskan saat BAP, dia merasa tertekan sekali. Sampai-sampai dijelaskan sambil menangis," ujarnya.
Kendati begitu, dirinya mengaku pasrah terkait persoalan yang menimpanya. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini ke pihak berwajib.
"Saya hanya bisa sabar," singkat dia.
Feryal kembali menyinggung dampak yang diderita putrinya akibat peristiwa itu. Korban juga mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
"Ada luka di kepala, punggung, kaki serta pipi," katanya.
Sang Ibu Maafkan Pelaku Tapi Proses Hukum Berjalan
Feryal mengaku telah memaafkan para tersangka yang menganiaya anaknya. Namun ia menegaskan proses hukum terhadap tersangka yang tega mengarak hingga menggunduli AR harus tetap berjalan.
"Kita sebagai korban atau orang tua sudah memaafkan tapi proses hukum harus berjalan," kata Feryal Rumagit.
Feryal mengatakan proses hukum harus tetap berjalan agar memberikan efek jera. Ia mengatakan kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi.
"Hukum harus ditegakkan, biar tidak ada kasus-kasus serupa sama ini di Minut lagi," tegasnya.
Pihak keluarga mengaku sakit hati ketika mengetahui peristiwa tersebut. Feryal berharap polisi segera menuntaskan kasus ini karena keluarga berharap ada keadilan atas apa yang menimpa AR.
"Sakit hati, mudah-mudahan kami keluarga atau korban dapat keadilan," tutur Feryal.
Menurut Feryal anaknya sudah dua kali mendapatkan perlakuan yang sama. Hanya saja mereka tidak punya bukti.
"Pernah melakukan kekerasan, tapi saya belum ada bukti. Sudah dua kali dengan ini. Pertama, ada, tapi saya tidak punya bukti," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikut.