Gadis ABG di Minahasa Utara yang Digunduli hingga Diarak Masih Trauma

Sulawesi Utara

Gadis ABG di Minahasa Utara yang Digunduli hingga Diarak Masih Trauma

Trisno Mais - detikSulsel
Rabu, 23 Nov 2022 14:35 WIB
poster
Foto: Edi Wahyono
Minahasa Utara -

Gadis remaja 14 tahun berinisial AR di Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) masih trauma usai digunduli dan diarak di jalan raya karena dituduh mencuri uang dan ponsel. Pihak keluarga harap-harap cemas dengan kondisi korban.

"Dia masih trauma," kata Feryal Rumagit (31), ibu korban saat ditemui detikcom di Tomohon, Rabu (23/11/20222).

AR dicukur hingga botak lalu diarak di Jalan Raya Desa Tatelu Kecamatan Dimembe, Minut pada Rabu (13/10) lalu. Sebulan lebih telah berlalu, korban masih saja trauma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Feryal, korban bahkan menangis ketika polisi mengambil keterangannya. Dia pun menilai putrinya masih merasakan tekanan hebat akibat peristiwa yang dialaminya.

"Waktu dia (korban) jelaskan saat BAP, dia merasa tertekan sekali. Sampai-sampai dijelaskan sambil menangis," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kendati begitu, dirinya mengaku pasrah terkait persoalan yang menimpanya. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini ke pihak berwajib.

"Saya hanya bisa sabar," singkat dia.

Feryal kembali menyinggung dampak yang diderita putrinya akibat peristiwa itu. Korban juga mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

"Ada luka di kepala, punggung, kaki serta pipi," katanya.

Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Polisi menetapkan tujuh tersangka terkait kasus remaja digunduli dan diarak di jalan raya ini. Para tersangka masing-masing berinisial SW (55), S (57), RW (23), TW (23), PN (42). Selanjutnya dua tersangka masih di bawah umur yaitu TR (16) serta QK (14).

"Untuk penahanan tidak dilaksanakan karena sesuai dengan Pasal 21 KUHAP," kata Kasat Reskrim Polres Minut AKP Yulianus Samberi ketika ditemui detikcom, Selasa (22/11).

Sebelumnya, keluarga korban AR lainnya, Linda mengatakan aksi main hakim sendiri itu terjadi dengan cara mengarak AR keliling kampung sejauh 1 kilometer tanpa alas kaki dengan kedua tangan terikat. Kepada keluarga AR mengaku dipukul dan ditendang.

"Pengakuan korban bahwa dia dipukul, ditendang. Ada visum juga," ujar Linda, Selasa (15/11).

Linda menyesalkan perbuatan sejumlah warga terhadap AR. Menurut, Linda jika korban mencuri maka seharusnya diserahkan ke pihak berwajib bukan dengan cara main hakim sendiri.

"Harapannya supaya ke depan tidak terjadi kedua kali, karena sudah melanggar HAM, seperti binatang tarik di jalan. Sebaiknya cari bukti lapor di pihak berwajib, jangan main hakim," jelas dia.




(hmw/ata)

Hide Ads