Sulawesi Utara

Perjalanan Kasus Oknum Pendeta Sulut Cabuli-Ekspolitasi Anak Asuh

Tim detikcom - detikSulsel
Rabu, 09 Nov 2022 07:48 WIB
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/triocean
Bolaang Mongondow -

Kasus oknum pendeta inisial FP (46) yang diduga melakukan pencabulan dan mengeksploitasi anak asuhnya di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) memasuki babak baru. Polisi kini telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan meski sudah naik ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka. Dia menyebut masih menunggu hasil Visum et Repertum Psikiatrikum (VeRP) untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Penetapan tersangka setelah ada hasil visum pisikiatrikum," kata Kombes Jules saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (8/11/2022).


Namun demikian, dia mengaku belum mengetahui kapan hasil visum keluar dari rumah sakit. Pihaknya saat ini tinggal menunggu hasil visum agar bisa melakukan penetapan tersangka.

"Saat ini penyidik sedang menunggu hasil VER Pisikiatrikum dari dokter RS Ratumbuysang," singkatnya.

Awal Mula Kasus Mencuat

Kasus ini pertama kali mencuat setelah kuasa hukum korban, Citra Tangkudung mengungkap telah melaporkan aksi bejat FP ke polisi. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Laporan: LP/B/413/VIII/2022/SPKT/POLDA SULUT. Laporan dimasukkan pada Jumat (26/8) lalu.

Citra mengungkapkan ada 7 remaja wanita penghuni panti asuhan di Bolmong diduga dijadikan budak seks hingga dipekerjakan paksa oleh FP. Karena itu korban kemudian berniat untuk melaporkan FP yang merupakan pengasuh panti asuhan.

"Korban diduga 7 orang, tapi saat ini baru dua orang (melapor). Modusnya suruh pijat korban," kata kuasa hukum salah satu korban Citra Tangkudung saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (1/9).

Citra menuturkan peristiwa bejat itu terjadi sejak 2019 lalu di salah satu panti asuhan di Bolmong, Sulut. Aksi FP disebut baru terungkap ketika korban menceritakan semua kejadian itu ke pamannya di Manado.

"Jadi terungkap ini si korban mengaku ke omnya (paman). Setelah dia mengaku akhirnya mereka cari bantuan untuk buat laporan," ujarnya.

Lebih lanjut Citra mengemukakan modus FP ialah dengan meminta pijat. Di saat itulah FP menjalankan aksi bejatnya dengan menyentuh korban.

"Waktu masih SMP sekitar 2019 itu masih pijat paruh badan, tapi terlapor sementara pijat pegang (tubuh korban)," katanya.

ak hanya itu, kata Citra, para korban pun ikut diperkerjakan secara paksa di tambak ikan milik FP. Mereka bekerja di tambak tersebut dari pulang sekolah hingga subuh.

"Terungkap bahwa pengakuan anak-anak mereka juga diperkerjakan atau dieksploitasi. Diperkerjakan di tambak ikan dari pulang sekolah sampai subuh," ungkapnya.

Kendati begitu, saat itu pihaknya masih mengumpulkan sejumlah fakta terkait hal tersebut. Menurut dia, untuk saat ini sudah ada dua orang korban yang mengakui perbuatan FP.

"Masih belum berikan jumlah, karena masih mencari data. Sementara ada 2 orang," imbuhnya.

FP ternyata oknum pendeta di halaman selanjutnya.




(asm/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork