Kasus Oknum Pendeta Cabuli-Eksploitasi Anak Asuh di Sulut Naik Penyidikan

Sulawesi Utara

Kasus Oknum Pendeta Cabuli-Eksploitasi Anak Asuh di Sulut Naik Penyidikan

Trisno Mais - detikSulsel
Selasa, 08 Nov 2022 16:09 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi. Foto: Andhika Akbarayansyah
Bolaang Mongondow -

Kasus dugaan oknum pendeta pengasuh panti asuhan mencabuli dan mengeksploitasi anak asuhnya di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) inisial FP (46) resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Polisi kini menunggu hasil Visum et Repertum Psikiatrikum (VeRP) untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Penetapan tersangka setelah ada hasil visum pisikiatrikum," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (8/11/2022).

Jules mengatakan belum mengetahui kapan hasil visum keluar dari rumah sakit. Namun pihaknya mengaku menunggu hasil visum agar bisa melakukan penetapan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini penyidik sedang menunggu hasil VER Pisikiatrikum dari dokter RS Ratumbuysang," singkat dia.

Sebelumnya, polisi terus menyelidiki laporan terkait oknum pendeta inisial FP (46) yang menjadikan 7 anak panti asuhan di (Bolmong, Sulut sebagai budak seks. Oknum pendeta FP telah dimintai keterangan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

Jules Abraham Abast mengatakan tim penyidik Subdit Renakta selama ini melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi korban dan oknum pendeta FP selaku terlapor.

"Saat ini tim penyidik Renakta masih melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan terkait kasus perbuatan cabul," kata Kombes Jules kepada detikcom, Kamis (8/9).

Dugaan Kekejian Oknum Pendeta

Kekejian oknum pendeta inisial FP (46) yang diduga menjadikan anak panti asuhan budak seks di Bolaang Mongondow (Bolmong) terungkap. Dia rupanya pernah dilaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak asuhnya pada 2019 lalu.

Dugaan itu diungkapkan kuasa hukum korban pencabulan yang dilakukan FP dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, Citra Tangkudung. Informasi mengenai dugaan penganiayaan didapatkan dari keterangan keluarga dan korbannya.

"Saat kami mengambil keterangan di keluarga dan korban, dari keterangan warga bahwa tahun 2019 itu si pelaku inisial FP sudah pernah dilaporkan atas (dugaan) kekerasan fisik," kata Citra Tangkudung saat ditemui detikcom, Senin (19/9).

Saat itu, Citra menuturkan dugaan penganiayaan oknum pendeta FP dilaporkan ke DP3A Bolmong. Keluarga korban sempat diarahkan untuk membuat laporan ke polisi.

"Tapi sampai sekarang tidak ada kepastian hukum atau tindak lanjut dari laporan tersebut," ujarnya.

Bukti laporan terkait kasus kekerasan terhadap 2 anak panti asuhan di DP3A Bolmong disebut masih ada. Namun kala itu para korban tidak didampingi kuasa hukum, sehingga diketahui secara jelas apakah masalah tersebut sudah resmi dilaporkan ke polisi atau belum.

"Karena saat itu mereka tidak didampingi secara hukum atau pendamping hukum jadi warga yang melaporkan itu tidak tahu ada laporan polisi atau tidak," kata dia.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Anak Panti Dieksploitasi

Tujuh anak panti asuhan tidak hanya diduga menjadi budak seks pengasuhnya inisial FP. Sejumlah anak bahkan diduga dieksploitasi bekerja paksa di tambang emas hingga dijadikan buruh bangunan oleh pengasuhnya.

"Menurut pengakuan anak-anak bahwa mereka disuruh kerja dari jam 4 sore sampai jam setengah 7 pagi itu yang sebagian di bagan, yang sebagian itu di tambang emas," beber Kuasa hukum korban dari LBH Manado, Citra Tangkudung kepada detikcom, Jumat (10/9).

Berdasarkan keterangan yang diterima, bahkan ada korban yang baru duduk di kelas 4 SD diminta menjaga bagan atau keramba ikan. Dari laki-laki sampai perempuan semua diminta bekerja.

"Kalau eksploitasi untuk kerja di tambak atau keramba itu laki-laki dan perempuan. Ada juga yang eksploitasi di dalam tambang emas, di situ mereka disuruh masuk ke dalam lobang tambang," urai dia.

Namun Citra belum tahu detail soal lokasi tambang emas yang dimaksud. Pihaknya baru menerima keterangan dari para korban yang diyakininya informasi yang valid.

"Di daerah kota (tambang emasnya), tapi kami belum pergi langsung (cek), itu baru keterangan dari warga saja. Tapi yang informasi yang valid itu pengakuan dari anak-anak sendiri dan keterangan itu sama di waktu yang berbeda kami ambil keterangannya, bahwa ada tambang emas, lalu ada bagan," sebutnya.

Anak panti juga diminta ikut bekerja dalam pembangunan yang sedang dikerjakan di panti asuhan tersebut. Mereka dipekerjakan layaknya buruh bangunan.

"Mereka juga ada pembangunan di panti asuhannya. Jadi sepertinya anak-anak disuruh jadi kenek bangunan, dia disuruh campur semen, pasir kerikil, itu anak-anak perempuan, anak-anak laki-laki yang SD, SMP," kata Citra.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Viral Ibu Antar Anak Mengemis, Pekanbaru Bukan Lagi 'Kota Layak Anak'"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads