Sorotan ke Anggota DPR RI Hillary yang Unggah Data Korban Budak Seks Pendeta

Sulawesi Utara

Sorotan ke Anggota DPR RI Hillary yang Unggah Data Korban Budak Seks Pendeta

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 09 Sep 2022 06:50 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Foto: Ilustrasi. (iStock)
Bolaang Mongondow -

Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut menuai sorotan usai dianggap menyebar data korban budak seks oknum pendeta inisial FP (46) di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut). Legislator Senayan tersebut dinilai menyebarkan informasi yang seharusnya tidak dia publish di media sosialnya.

Kuasa hukum korban dari LBH Manado Citra Tangkudung mendesak anggota DPR RI Hillary menghapus postingan yang diunggah di instagram tersebut. Lantaran unggahannya dianggap tidak pantas.

"Untuk itu kami mengimbau atau meminta agar siap pun yang mem-posting agar lebih bijak, karena tidak etis," ujar Citra kepada detikcom, Rabu (7/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Citra menilai data korban kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur patutnya dirahasiakan.

"Jadi kami kuasa hukum keberatan dengan adanya postingan itu, karena postingan itu tidak pantas untuk di-posting," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sementara lanjut Citra, foto keluarga dan alamat korban jutsru diunggah lewat akun instagram anggota DPR RI tersebut. Pihaknya tegas, data korban kekerasan seksual apalagi anak di bawah umur tidak boleh dipublikasikan.

"Dalam kasus kekerasan seksual tidak boleh ada data yang dipublikasikan atau pun foto," tegas Citra.

Menurutnya, apa yang dilakukan Hillary Lasut bisa mengganggu psikologi korban dan keluarganya di kemudian hari. Bahkan bisa mengancam masa depan korban yang masih berusia di bawah umur.

"Karena tidak etis untuk mempublikasikan data korban kekerasan seksual berupa data keluarga dan tempat tinggalnya," paparnya.

Simak unggahan Anggota DPR RI di Medsos di halaman berikutnya..

Unggahan Anggota DPR RI di Medsos

Dilihat detikcom lewat akun Instagram anggota DPR RI Hillary Lasut, tampak ada dua foto keluarga korban yang diunggah. Dalam unggahan foto pertama, tampak dua wanita yang berdiri.

Unggahan foto selanjutnya, terlihat seorang pria bersama wanita yang sama dengan foto pertama. Terlihat keduanya sedang mengobrol di luar rumah.

Pada postingan-nya dinarasikan bahwa tim Yayasan HBL Foundation sedang dalam investigasi mengusut kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pendeta inisial FP pada Selasa, 6 September 2022.

Dalam narasi selanjutnya, dibeberkan kronologi singkat dan data alamat lokasi kekerasan seksual itu terjadi

"Laporan turun lapangan kasus pelecehan seksual oleh pendeta kepada anak panti asuhannya oleh Yayasan HBL Foundation pada Selasa (6/9), diwakili oleh Mey F Tumuju," tulis akun instagram hillarylasut, seperti dilihat detikcom.

Sementara Sekretaris HBL Foundation Hesti Sondakh membenarkan unggahan tersebut. Hesti mengaku, foto-foto itu diunggah oleh Founder HBL Foundation yang juga anggota DPR RI Hillary Lasut.

"Perihal foto Founder HBL Foundation ibu Hillary telah meminta izin ke tante korban, dan tadi kami sudah menghubungi yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan tidak pernah keberatan," ujar Hesti saat dikonfirmasi terpisah.

Pihaknya berdalih, foto dan informasi yang diunggah di media sosial tersebut sudah lewat konfirmasi keluarga korban. Dia beralasan, pihak keluarga korban tidak keberatan dengan unggah tersebut.

"Malahan mereka berterima kasih karena ikut mengawal kasus ini," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kasus Masih Diselidiki Polisi

Diketahui 7 anak panti asuhan di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulut dilaporkan jadi budak seks pengasuhnya inisial FP (46). Kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum pendeta ini masih diselidiki polisi.

"Saat ini proses penyelidikan masih dilakukan oleh Tim penyidik Renakta, dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi," papar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (6/9).

Ada sekitar 3 orang saksi yang sudah diperiksa terkait kasus ini. Jules berharap semua pihak bersabar karena kasus ini masih butuh pendalaman lebih lanjut.

"2 saksi dari saksi pelapor dan 1 orang saksi lainnya (telah diperiksa)," tuturnya.

Halaman 2 dari 3
(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads