Mantan Kapolsek Jempang, Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim), Iptu SA membantah melakukan pemerasan terhadap warga bernama Fahrial Muslim yang sempat ditahan terkait kasus narkoba. SA mengatakan justru pihak Fahrial yang memberikan uang Rp 10 juta kepada dirinya.
"Itu (uang) langsung ditaruh di meja," ujar Iptu SA saat dihubungi detikcom, Jumat (28/10/2022) malam.
SA menjelaskan kasus ini bermula saat pihaknya mengamankan seseorang terkait kasus narkoba dan menyebut FM terlibat bersama pria inisial J yang sampai saat ini masih buron. Pihak SA lantas menangkap FM namun tanpa disertai barang bukti narkoba.
Belakangan pihak SA memulangkan FM karena tak ada barang bukti. FM dipulangkan setelah tiga hari ditahan di Polsek Jempang dan saat itulah pihak FM disebut memberikan uang Rp 10 juta.
"Sudah berapa kali saya bilang bawa uang ini, karena anak ibu tidak terbukti terkait dengan barang buktinya. Dan itu pun saat itu nangis-nangis (keluarga Fahrial)," ujar Iptu SA.
Karena pihak Fahrial menangis-nangis, lanjut SA, dia kembali curiga bahwa bisa jadi Fahrial memang terlibat narkoba. Oleh sebab itulah dia mengatakan ke pihak Fahrial akan menyimpan Rp 10 juta tersebut.
"Saya bilang kenapa ibu (keluarga Fahrial) ini nangis-nangis. Ya pikiran saya dan naluri saya jangan-jangan uang ini ada kaitannya dengan DPO," kata Iptu SA.
"Jadi tidak ada bahasa uang ini akan saya kuasai, tetapi ketika uang ini diserahkan, saya berpikir ada kaitannya dengan penjualan dari narkoba yang kita amankan, itu mau tak mau (uang Rp 10 juta) kita jadikan barang bukti," lanjutnya.
Iptu SA akhirnya mengambil uang tersebut. Kemudian pengejaran terhadap J terus dilakukan untuk memastikan keterlibatan Fahrial dalam kasus narkoba.
"Makanya saya bilang saya amankan ini (uang). Karena DPO ini sampai sekarang belum ketemu, ya ini kami tetap melakukan pencarian," terangnya.
Simak Video "Video: Kaltim Bakal Punya Geopark Pertama Namanya Sangkulirang-Mangkalihat"
(hsr/hmw)