Pembukaan CPNS 2026 Kapan? Cek Informasi Terbaru BKN di Sini!

Pembukaan CPNS 2026 Kapan? Cek Informasi Terbaru BKN di Sini!

Osmawanti Panggalo - detikSulsel
Sabtu, 01 Agu 2026 21:30 WIB
Potret ASN (Aparatur Sipil Negara), PNS, PPPK, Guru, dan pegawai lainnya
Ilusrasi Foto: Mufid Majnun/Unsplash
Makassar -

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 menjadi salah satu informasi yang paling dinantikan masyarakat tahun ini, khususnya bagi mereka yang ingin berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Antusiasme calon pelamar semakin tinggi setelah beredar berbagai informasi dan poster di media sosial yang mengklaim jadwal pembukaan CPNS 2026 telah ditetapkan.

Lantas, kapan pembukaan CPNS 2026?

Hingga kini, jadwal resmi pendaftaran CPNS 2026 masih menjadi pertanyaan banyak pihak. Untuk mengetahui perkembangan terbaru, termasuk penjelasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pembukaan seleksi CPNS 2026, simak informasi selengkapnya berikut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi Terbaru Pembukaan CPNS 2026

Berdasarkan penelusuran detikSulsel hingga Sabtu (1/8/2026), pemerintah masih belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan seleksi CPNS 2026. Dengan demikian, informasi yang beredar di media sosial maupun berbagai platform mengenai jadwal pembukaan CPNS 2026 belum dapat dipastikan kebenarannya karena bukan berasal dari pengumuman resmi pemerintah.

Meski demikian, terdapat perkembangan terbaru terkait rencana pelaksanaan rekrutmen CPNS 2026. Dilansir dari RRI, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan proses persiapan rekrutmen masih berada pada tahap koordinasi antara kementerian dan lembaga dengan Kementerian Keuangan.

ADVERTISEMENT

"Ini masih dikoordinasikan antara kementerian, lembaga, dan dengan Menteri Keuangan," kata Zudan Arif, Selasa (9/6).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih mematangkan berbagai aspek sebelum mengumumkan jadwal resmi pembukaan seleksi CPNS 2026. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi yang akan disampaikan melalui kanal pemerintah, seperti BKN, Kementerian PANRB, dan portal SSCASN.

Syarat dan Ketentuan CPNS 2026

Sebelum melakukan pendaftaran peserta harus mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku. Meski ketentuan CPNS 2026 belum diumumkan secara resmi, persyaratan diperkirakan masih tidak jauh berbeda dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Berikut syarat dan ketentuannya:

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar PNS.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  • Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP).
  • Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar untuk pelamar PPPK, sesuai dengan ketetapan menteri.
  • Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pejabat yang Berwenang (Pyb).

Dokumen yang Wajib Disiapkan Pelamar CPNS 2026

Meskipun jadwal pembukaan CPNS 2026 belum diumumkan secara resmi, calon pelamar sebaiknya mulai menyiapkan berbagai dokumen sejak sekarang. Persiapan lebih awal dapat membantu menghindari kendala administrasi ketika proses pendaftaran melalui portal SSCASN telah dibuka.

Mengacu pada persyaratan seleksi tahun sebelumnya, berikut sejumlah dokumen yang umumnya wajib disiapkan.

1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

Pastikan e-KTP masih berlaku dan seluruh data yang tercantum sesuai dengan identitas pelamar. Selain itu, hasil pemindaian (scan) harus jelas, tidak buram, dan mudah dibaca.

2. Ijazah dan Transkrip Nilai

Siapkan ijazah beserta transkrip nilai asli sesuai dengan jenjang pendidikan yang menjadi syarat formasi yang dilamar. Pastikan hasil scan memiliki kualitas yang baik serta memenuhi ketentuan ukuran dan format file yang ditetapkan.

3. Pasfoto Terbaru dan Swafoto (Selfie)

Pelamar perlu menyiapkan pasfoto terbaru sesuai ketentuan SSCASN, yang umumnya menggunakan latar belakang merah dan pakaian formal. Selain itu, swafoto (selfie) juga harus disiapkan dengan wajah terlihat jelas dan mengenakan pakaian yang rapi.

4. Surat Lamaran

Buat surat lamaran menggunakan format resmi yang ditetapkan oleh instansi tujuan. Pastikan seluruh data telah diisi dengan benar sesuai persyaratan yang berlaku.

5. Surat Pernyataan

Siapkan surat pernyataan sesuai format yang disediakan oleh instansi yang dilamar. Dokumen tersebut harus diisi dengan lengkap dan ditandatangani sesuai petunjuk.

6. Dokumen Akreditasi Perguruan Tinggi atau Program Studi

Sejumlah instansi biasanya meminta bukti akreditasi perguruan tinggi maupun program studi sebagai bagian dari persyaratan administrasi. Karena itu, pastikan dokumen yang dilampirkan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.

7. Dokumen Pendukung Lainnya

Beberapa formasi membutuhkan dokumen tambahan sesuai dengan jenis jabatan yang dilamar, seperti:

  • Surat Tanda Registrasi (STR) untuk profesi tertentu.
  • Sertifikat kompetensi atau sertifikat keahlian.
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan instansi.

8. e-Meterai

Sejumlah dokumen, seperti surat lamaran dan surat pernyataan, umumnya wajib dibubuhi e-Meterai. Pastikan e-Meterai dibeli melalui distributor resmi yang ditunjuk pemerintah agar keabsahan dokumen tetap terjamin selama proses pendaftaran.

Itulah informasi terbaru dari BKN mengenai pembukaan CPNS 2026 lengkap dengan syarat dan dokumen yang perlu dipersiapkan. Semoga bermanfaat ya, detikers!



(alk/alk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads