
Bantah Peras Warga, Eks Kapolsek Jempang Jelaskan Kronologi Terima Rp 10 Juta
Eks Kapolsek Jempang Iptu SA membenarkan dirinya menerima Rp 10 juta, bangunan sarang burung walet hingga SHM, namun tidak dengan cara memeras.
Eks Kapolsek Jempang Iptu SA membenarkan dirinya menerima Rp 10 juta, bangunan sarang burung walet hingga SHM, namun tidak dengan cara memeras.
Eks Kapolsek Jempang Iptu SA mengakui menyita SHM dan bangunan sarang burung walet milik Fahrial. Dia berdalih penyitaan ini untuk penyidikan kasus narkoba.
Eks Kapolsek Jempang Iptu SA membantah memeras warga yang sempat ditahan terkait narkoba. SA menyebut justru pihak Fahrial yang memberikan Rp 10 juta.
Eks Kapolsek Jempang, Iptu SA menuding warga Fahrial Muslim terlibat kasus narkoba namun tak terbukti. Korban kemudian diperas menyerahkan harta agar bebas.
Iptu SA dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang, Kubar, Kaltim, karena kasus pemerasan ke warga yang tak terbukti terlibat narkoba.
Iptu SA dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang karena kasus memeras warga bernama Fahrial. Korban sempat dituding terlibat narkoba namun tak terbukti.