Kapolri Ungkap Irjen Teddy Minahasa Konsumsi Obat Tertentu: Bukan Narkoba

Berita Nasional

Kapolri Ungkap Irjen Teddy Minahasa Konsumsi Obat Tertentu: Bukan Narkoba

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 14 Okt 2022 19:03 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA FOTO/FAJAR ALI)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa ditetapkan terduga pelanggar kasus narkoba. Namun Sigit mengungkapkan tidak ditemukan ada kandungan obat terlarang jenis narkoba di tubuh Teddy Minahasa.

"Terkait masalah tes, untuk Irjen TM dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis tertentu tapi bukan narkoba," ucap Sigit saat konferensi pers, dilansir dari detikNews, Jumat (14/10/2022).

Sigit mengatakan hasil tes menunjukkan ada kandungan obat yang bukan jenis narkoba. Namun pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin ada kaitannya apa yang dikonsumsi, nanti akan didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," tuturnya.

Untuk diketahui, Irjen Teddy Minahasa disanksi hukuman penempatan khusus (patsus) usai ditetapkan terduga pelanggar narkoba. Penetapan itu usai dilakukan gelar perkara tadi pagi.

ADVERTISEMENT

Teddy juga sudah diperiksa Divisi Propam Polri sejak kemarin. Sigit mengatakan Teddy langsung dijemput oleh Kadiv Propam Polri untuk diperiksa.

"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," tegas Sigit.

Kapolsek dan Eks Kapolres Terlibat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan duduk perkara kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Dia menyebut ada keterlibatan Kapolsek dan mantan Kapolres Bukittinggi.

Sigit menjelaskan keterlibatan dua anggota Polri ini berdasarkan pengembangan kasus. Awalnya terungkap ada keterlibatan kapolsek berpangkat bripka.

"Ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka dan juga anggota polisi berpangkat kompol, jabatan kapolsek," kata Sigit dalam jumpa pers, Jumat (14/10).

Kasus ini pun terus berkembang ke seorang pengedar narkoba. Pengedar narkoba itu mengarah kepada mantan Kapolsek Bukittinggi.

"Kemudian berkembang kepada seorang pengedar dan mengarah kepada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi," tuturnya.

Berdasarkan pengembangan kasus ini, Irjen Teddy Minahasa pun diamankan. Irjen Teddy dijemput dan diperiksa oleh Propam Polri.

"Dari situ kita melihat keterlibatan Irjen TM. Atas hal tersebut, kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujarnya.

Simak video 'Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Positif Zat Tertentu Tapi Bukan Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



(sar/sar)

Hide Ads