Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Usai Terseret Kasus Narkoba

Berita Nasional

Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Usai Terseret Kasus Narkoba

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 14 Okt 2022 17:52 WIB
Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra
Foto: Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa diusut tuntas. Teddy Minahasa terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

"Terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Sigit saat konferensi pers seperti dilansir dari detikNews, Jumat (14/10/2022).

Sigit juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melanjutkan proses penanganan secara pidana. Sigit meminta Fadil terus melakukan pengembangan kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," kata Sigit.

Sigit meminta penanganan kasus ini tak berhenti di Teddy Minahasa. Dia menegaskan akan menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Saya minta siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan," ujarnya.

Sebelumnya Irjen Teddy Minahasa ditetapkan terduga pelanggar di kasus narkoba. Penetapan ini usai dilakukan gelar perkara tadi pagi.

Teddy juga sudah diperiksa Divisi Propam Polri sejak kemarin. Sigit mengatakan Teddy langsung dijemput oleh Kadiv Propam Polri untuk diperiksa.

"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," tegas Sigit.




(sar/hsr)

Hide Ads