Cerita Penganiayaan Sadis 8 Anak Pemicu Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai

Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai

Cerita Penganiayaan Sadis 8 Anak Pemicu Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai

Tim detikcom - detikSulsel
Jumat, 07 Okt 2022 06:15 WIB
Mantan Kepala Distrik Paniai Timur, Paniai, Pius Gobay saat jadi saksi dalam sidang kasus pelanggaran HAM berat Paniai di PN Makassar.
Foto: Xenos Zulyunico Ginting/detikSulsel
Makassar -

Kasus pelanggaran HAM berat Paniai yang menyebabkan empat orang tewas ditembak dan sedikitnya 10 luka-luka terjadi saat warga menggeruduk kantor Koramil 1705-02/Enarotali. Para warga itu disebut mencari pelaku penganiayaan sadis menggunakan senjata terhadap delapan anak remaja.

Kasus penganiayaan sadis itu diungkapkan oleh mantan Kepala Distrik Paniai Timur Pius Gobay saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (6/10). Terdakwa adalah mantan perwira penghubung Kodim 1705/Paniai Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu.

Pius Gobay mengungkapkan bahwa penganiayaan sadis terhadap delapan anak remaja itu terjadi di kawasan Pondok Natal Gunung Merah, Paniai Timur pada Minggu, 7 Desember 2014 silam. Pius Gobay mengatakan penganiayaan itu tepatnya terjadi sekitar pukul 20.00 WIT.

Pius Gobay mengatakan dirinya menerima laporan terkait penganiayaan itu dari anaknya, Mia Gobay atau Marselina Gobay. Berdasarkan laporan dari anaknya diketahui bahwa para korban dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang.

"Yang memukul itu, pada waktu itu dia ceritakan dari bawah ada 2 motor, mereka tidak pasang lampu (motor). Setelah itu ada motor datang pasukan dipukul dan ditendang. Menurut anak saya," kata saksi Pius di persidangan.

Pius Gobay saat itu mengaku langsung mengantar para korban melapor ke polisi. Namun menurut saksi, tidak ada permintaan keterangan kepada korban dari kepolisian waktu itu.

Wakapolres Pamiai Kompol Hanafi saat itu hanya meminta tiga dari total delapan korban dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka berat. Setelah itu Pius Gobay dan para anak remaja yang jadi korban pulang ke rumah.

"(Total korban) Anak muda sekitar 8. Semua dapat tendang. Yang ke rumah sakit hanya 3 orang. Benyamin, Julian, satu lagi anak saya kena. Tapi lukanya (anak saya cuma disuruh) ada ambil obat. Yang Julian itu berat. Dia belum ada sadar. Waktu itu mereka bersihkan rambut, di kepala ini benjol-benjol," kata saksi Pius.

Simak selengkapnya: Warga Geruduk Kantor Koramil

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT