Seorang narapidana (napi) inisial A dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kabur lewat dapur. Napi tersebut melancarkan pelariannya memanfaatkan situasi rutan yang sepi saat malam hari.
"Kayaknya habis apel dia kabur. Iya (lewat dapur), namanya malam toh (situasi sepi)" kata Humas Rutan Kelas I Makassar Nunung kepada detikSulsel, Jumat malam (23/9/2022).
Diketahui A kabur sekitar 19.34 Wita pada hari Kamis lalu (1/9). Napi tersebut dipekerjakan sebagai korvey dapur di Rutan Kelas 1 Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kabur melalui dinding dapur, aksi A disebut terekam CCTV. Dia memanjat tembok dan menembus terali besi pembatas menggunakan selang.
"Dia termasuk korvey, ada sekitar 20 orang kayaknya itu korvey ditugaskan masak di dapur. Jadi memang dia ditugaskan di sana (di dapur Rutan)" sebutnya.
Narapidana A disebut termasuk seorang yang ahli dalam pelarian. Sebab sebelum masuk di Rutan Kelas 1 Makassar untuk menjalani masa hukumannya, dia juga pernah kabur dari tahanan kepolisian.
"Jadi dia memang sejak masih di polsek sudah berapa kali ditangkap, suka lari. Berapa kali ditangkap kabur lagi," beber Nunung.
Adapun kasus yang menjeratnya sehingga masuk dalam bui yaitu kasus penganiyaan dan dijerat Pasal 351 ayat 1 dengan vonis 1 tahun 6 bulan.
"(Kasus) Begal apakah pokoknya (pasal) 351 kasus penganiayaan," beber Nunung.
Hingga saat ini A belum ditemukan meskipun pihak Rutan Kelas I Makassar telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan melakukan pencarian. Laporan itu dimasukkan ke Polsek Tamalate, Polres Gowa dan Polda Sulsel untuk membantu melakukan pencarian.
Tak hanya itu pencarian A juga dilakukan dengan cara menyisir rumah dan orang-orang terdekatnya. Sehingga jika dia ditemukan akan diberikan hukum seperti dipisahkan dari tahanan lain juga haknya untuk mendapatkan pengurangan masa tahan terancam dicabut karena sudah tak berkelakuan baik.
"Dimasukkan dan jalani masa hukumannya hingga selesai. Terus (dimasukkan) di sel pengasingan. Tidak dibolehkan bertemu dengan keluarga. Dicabut haknya," sebut Nunung.
Atas kejadian ini Rutan Kelas I Makassar lakukan penguatan, seluruh pegawai khususnya petugas regu pengamanan diminta lebih waspada dalam menjalankan tugas serta melakukan perbaikan sarana prasarana area pos jaga.
"Selain itu, kita lakukan mutasi internal yang diharapkan dapat terjadi penyegaran dan sebagai motivasi untuk bekerja lebih optimal," kata Kepala Rutan Kelas I Makassar Moch Muhidin kepada detikSulsel dalam keterangan tertulisnya.
Diketahui di Rutan Kelas I Makassar dengan kapasitas 1.000 orang, saat ini dihuni oleh 1.656 orang warga binaan pemasyarakatan. Sementara jumlah pegawai sebanyak 177 orang, dengan rincian 101 staf termasuk di dalamnya 9 orang Wali blok, dan 76 orang petugas regu pengamanan.
"Untuk petugas regu pengamaman dibagi dalam 4 regu yang masing-masing beranggotakan 19 orang. Jadi dalam sekali bertugas 19 orang menjaga 1.000 lebih warga binaan, mulai dari Pos Wasrik hingga blok hunian. Dan sistem pengamanan yang dijalankan berdasarkan SOP yang berlaku," pungkasnya.
(sar/nvl)