Bocah Manado Tewas Diduga Dicabuli-Dianiaya, Polisi Investigasi Ilmiah

Bocah Manado Tewas Diduga Dicabuli-Dianiaya, Polisi Investigasi Ilmiah

Trisno Mais - detikSulsel
Selasa, 22 Feb 2022 21:31 WIB
Polda Sulut terus dalami kasus bocah 10 tahun yang meninggal di Manado, Sulut.
Foto: Polda Sulut terus dalami kasus bocah 10 tahun yang meninggal di Manado, Sulut. (Trisno Mais/detikSulsel)
Manado -

Kasus bocah 10 tahun di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) meninggal diduga karena dicabuli atau diperkosa dan dianiaya masih didalami. Sejauh ini, Polda Sulut masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti secara ilmiah.

"Sekarang kita sedang melakukan penyidikan secara crime scene investigation. Memang tidak mudah, makanya kita mohon doa mudahan Tuhan memberikan titk terang," kata Mulyatno di salah satu hotel di Manado pada Selasa (22/2/2022).

Mulyanto menjelaskan untuk mendalami kasus ini metode itu dilakukan untuk menguatkan alat bukti secara ilmiah. Sehingga nantinya bisa lebih mudah dalam mengungkap kebenaran terkait kasus bocah 10 tahun itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang prosesnya masih jalan, dan kita sedang menggunakan scientific crime investigation atau penyidikan secara ilmiah," ungkapnya.

Dia menuturkan, awalnya bocah tersebut diperiksa di salah satu rumah sakit di Manado. Namun karena pendarahan karena haidnya tidak berhenti kemudian dirujuk ke RS Kandouw Manado. Hasilnya, muncul dugaan korban meninggal diperkosa dan dianiaya.

ADVERTISEMENT

Setelah mendapatkan keterangan awal dari tim medis tersebut, pihaknya melakukan penelusuran terkait penyebab pendarahan pada 29 Desember 2021. Hasilnya korban menderita leukemia yang cukup berat.

Berdasarkan keterangan dokter, korban tidak terkena pukulan atau tanda-tanda lain meski tubuhnya sudah ada memar. Menurut dokter, hal tersebut merupakan bagian dari tanda-tanda leukemia.

"Pada saat itu, dokter pula menyampaikan robeknya itu (alat vital) sudah lama, tidak tahu persis kapan terakhir dilakukan. Sehingga kita yang tadinya kita anggap sebagai tersangka, kita tangkap, kita periksa. Tapi setelah kita dalami, tidak ada dugaan kuat bahwa mereka pelakunya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 saksi terkait meninggalnya bocah 10 tahun penderita kanker darah atau leukemia di Manado, Sulawesi Utara, sudah diperiksa polisi. Kuasa hukum keluarga, Irwan Mamonto, menduga korban meninggal karena diperkosa dan dianiaya.

Mamonto menjelaskan, dari penuturan ibu korban bernama Heidy Said, pada 28 Desember 2021, anaknya sempat dirawat di RS Teling Manado dengan keluhan perdarahan hebat. Karena korban terus mengalami perdarahan, pada saat itu juga dokter lantas merujuk ke RS Kandou Manado.

Dikatakan Mamonto, pada saat pemeriksaan awal di RS Teling Manado, dokter menjelaskan ke keluarga korban mengalami luka sobek di bagian alat vital dan sejumlah memar di bagian tubuhnya.

"Setelah melakukan pemeriksaan oleh dokter RS Teling Manado, terdapat di tubuhnya ada lebam-lebam. Ada indikasi bahwa korban ini mengalami kekerasan seksual menurut keterangan ibu korban. Itu yang disampaikan dokter ke keluarga korban. Ada indikasi kekerasan secara fisik terhadap korban, dan indikasi pelecehan seksual," kata Mamonto saat ditemui wartawan, Selasa (1/2).




(asm/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads