Berita Nasional

Awal Mula Bharada E Ubah Kesaksian hingga Bongkar Skenario Sambo

Tim detikNews - detikSulsel
Minggu, 28 Agu 2022 15:15 WIB
Bharada Richard Eliezer (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E pada saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J pada mulanya tidak membeberkan fakta yang sesungguhnya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, barulah Bharada E membongkar skenario yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir dari detikNews, cerita awal-mula Bharada E membongkar skenario Sambo disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI. Dikutip pada Minggu (28/8/2022), dari buku paparan Kapolri yang dibagikan saat rapat, titik terang pengungkapan kasus kematian Brigadir J bermula saat Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (5/8).

Pengakuan Awal Bharada Eliezer

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E secara mengejutkan mengubah keterangan awal yang diberikan saat dia diperiksa. Bharada E mengaku di hari kematian Yosua dia sedang berada di lantai dua, kemudian dia tiba-tiba dipanggil ke bawah.

Saat itu, dia melihat Brigadir Yosua sudah terkapar dalam keadaan bersimbah darah. Dia menyebut posisi Ferdy Sambo saat itu berdiri di depan Brigadir Yosua sembari memegang senjata yang kemudian diserahkan kepadanya.

Usai mendengar pernyataan tersebut, tim khusus lalu membawa Bharada E untuk dihadapkan kepada Kapolri secara langsung. Kepada Kapolri, Bharada Eliezer mengaku ingin mengubah keterangannya.

Hal itu ingin dilakukan Bharada E karena dia sadar bahwa janji Ferdy Sambo untuk membantu dan melakukan SP3 terhadap kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan terwujud. Ia juga menyadari hukuman berat serta ancaman pemecatan yang menantinya, atas dasar itulah Bharada E memutuskan untuk menyampaikan semuanya secara jujur.

Setelah mempertemukan Bharada E dengan Kapolri, timsus kemudian melanjutkan proses berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam paparan tersebut disebutkan Bharada E menolak didampingi pengacara yang telah disiapkan Sambo untuknya dan meminta disiapkan pengacara baru. Bharada E juga meminta agar dirinya tidak lagi dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Selanjutnya, Timsus yang diwakili Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK), Irjen Slamet Uliandi, kemudian menjemput Ferdy Sambo untuk diperiksa. Namun, saat itu Sambo belum mau mengakui perbuatannya dan bertahan pada kesaksian awal.

Atas keterangan yang sebelumnya disampaikan Bharada E, timsus kemudian memutuskan menempatkan Ferdy Sambo di penempatan khusus di Mako Brimob Polri.

Selanjutnya Bharada E ubah keterangan...




(urw/sar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB