Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy berharap rekonstruksi bisa mengungkap dengan terang jika kliennya hanya diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Rekonstruksi akan digelar Polri pekan depan.
"Harapan saya dengan adanya rekonstruksi itu, bahwa peran klien saya sebenarnya melaksanakan perintah dalam perkara penembakan Brigadir J," ujar Ronny dilansir dari detikNews, Minggu (28/8/2022).
Kata Ronny, ini sesuai dengan keterangan kliennya yang dituangkan dalam BAP. Kasus pembunuhan Brigadir J ini diharapnya juga makin terang lewat rekonstruksi nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi harapan itu sesuai dengan keterangan Bharada E yang sudah dituangkan dalam BAP. Juga secara terbuka telah menyampaikan semua dan fakta sehingga kasus ini terbuka dan bahwa Bharada E melaksanakan perintah dan tidak terlibat perencanaan pembunuhan. Semoga rekonstruksi besok membuat semakin terang perkara ini," jelasnya.
Saat proses rekonstruksi nanti kata Ronny, pihaknya akan mendampingi Bharada E. Pihaknya tak ingin Bharada E tertekan saat proses rekonstruksi berlangsung.
"Pengacara juga akan menemani agar intinya dia nggak akan tertekan. Kita akan tanyakan teknisnya bagaimana dengan Penyidik dan LPSK," tutur Ronny.
Ronny memastikan Bharada E akan kooperatif mengikuti rekonstruksi nanti, Meskipun Bharada E sebelumnya disebut tak mau bertemu langsung dengan Ferdy Sambo.
"Bahwa secara hukum bahwa rekonstruksi adalah kewenangan penyidik, sehingga bukan dalam posisi bersedia atau bukan. Bahwa ketika penyidik meminta rekonstruksi setiap pihak wajib kooperatif kecuali yang sudah meninggal akan digantikan peran pengganti," urainya.
Rekonstruksi akan Pertemukan Sambo-Bharada E
Polri diketahui akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Rencananya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bakal memperagakan langsung pembunuhan Brigadir J dalam rekonstruksi tersebut.
"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung)," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.
Rencananya, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan pada Selasa (30/8) besok. Kehadiran langsung Bharada E di rekonstruksi bertujuan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendapatkan gambaran fakta di TKP.
"(Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," jelasnya.
Selain Bharada E, lanjut Dedi, empat tersangka lainnya yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf juga turut dihadirkan.
(tau/sar)