Berita Nasional

Desakan Agar Nama Baik Dokter yang Autopsi Brigadir J Pertama Kali Dipulihkan

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 25 Agu 2022 15:14 WIB
Foto: Ketua Komnas Ahmad Taufan Damanik (detikcom/Trisno Mais)
Jakarta -

Komnas HAM meminta agar nama baik dokter forensik yang melakukan autopsi pertama kali jasad Brigadir J dipulihkan. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut para dokter forensik itu merasa kecewa karena profesionalitasnya diragukan publik.

Dilansir dari detikNews, Taufan menilai pemulihan nama baik itu perlu dilakukan karena tuduhan yang dilayangkan kepada dokter forensik terbukti tidak benar.

"Bukan menangis, mereka kecewa dan sedih karena profesionalitas dan integritasnya diragukan. Nah, sekarang terbukti kalau tuduhan itu tidak terbukti," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).


"Menurut saya, mestinya ada pemulihan nama baik mereka (dokter forensik)," imbuhnya.

Taufan mengatakan kekecewaan yang dirasakan oleh dokter forensik itu diungkapkan saat Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap mereka pada Senin (25/7) lalu. Ia juga menyebut pihaknya sejak awal memercayai hasil autopsi tersebut, namun Komnas HAM tetap menghargai permintaan autopsi ulang jenazah Brigadir J oleh pihak keluarga.

"Ya percaya (hasil autopsi). Sebab, mereka kan dokter ahli yang profesional. Kami sebetulnya juga sudah meminta opini ahli independen kami yang opininya sama. Tapi karena semua setuju autopsi ulang, maka kita menghormati keputusan itu dan menunggu hasilnya," tuturnya.

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diserahkan ke Polri

Diketahui, hasil autopsi ulang Brigadir J telah diserahkan oleh dokter forensik kepada Polri pada Senin (22/8). Dari hasil autopsi itu, tidak ditemukan adanya luka akibat kekerasan. Semua luka yang ditemukan bisa dipastikan adalah luka akibat senjata api.

"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," kata Ketua Tim Dokter Forensik dr Ade Firmansyah di Mabes Polri.

"Tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," sambungnya.

Simak halaman selanjutnya...



Simak Video "Video: Komnas HAM Minta Kementerian-Lembaga Perbaiki Tata Kelola Berbasis HAM"

(urw/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork