Berita Nasional

Pengakuan Kuat Ma'ruf Pergoki Brigadir J di Kamar Putri Candrawathi

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 23 Agu 2022 09:17 WIB
Foto: Kuat Ma'ruf (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Kuat Ma'ruf, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menyaksikan beberapa peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo. Salah satunya melihat Yoshua berada di kamar istri Sambo, Putri Candrawathi.

Dilansir detikNews, setidaknya ada dua peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Peristiwa ini terungkap berdasarkan keterangan Kuat Ma'ruf.

Peristiwa ini kemudian disebut menjadi pemicu munculnya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Rangkaian peristiwa di Magelang itu diduga diawali peristiwa mengejutkan di ruang tengah rumah Irjen Ferdy Sambo.


Sebelumnya, Ferdy Sambo dalam pengakuannya kepada penyidik timsus, mengatakan pembunuhan berencana Brigadir J dilatarbelakangi insiden melukai harkat dan martabat keluarga di Magelang. Hanya saja tak dijelaskan secara detail perbuatan apa yang dimaksud oleh Ferdy Sambo.

Timsus lalu langsung bergerak ke Magelang untuk mendalami keterangan Ferdy Sambo. Penyidik memeriksa sejumlah bukti dan meminta keterangan dari para saksi.

Berikut dua kejadian yang dimaksud:

Senin 4 Juli: Brigadir J Hendak Gendong Putri

Peristiwa pertama yang dilihat Kuat Ma'ruf terjadi di ruang tengah rumah Ferdy Sambo sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (4/7). Saat itu Putri sedang beristirahat di sofa ruang tengah lantai 1 sambil menonton TV.

Kala itu Brigadir J tiba-tiba mendekati Putri. Yoshua berupaya membopong Putri sambil berkata 'jangan di sini dong'. Kuat Ma'ruf menyaksikan langsung peristiwa itu.

Kuat Ma'ruf yang melihat itu langsung terkejut dan meneriaki Yoshua untuk tidak menggendong Putri. "Kamu siapa. Nggak ada yang angkat-angkat Ibu".

Menurut pengakuannya di depan penyidik, Kuat belum melaporkan peristiwa itu ke Ferdy Sambo.

Simak Brigadir J kepergok di kamar Putri di halaman selanjutnya.



Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"

(asm/tau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork