Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa oleh timsus Polri. Kepada timsus, Ferdy Sambo mengaku menerima laporan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya di Magelang sehingga membuat Sambo merencanakan pembunuhan Yoshua.
Dilansir dari detikNews, narasi dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo itu berbeda dengan narasi pelecehan yang disampaikan oleh polisi pada awal penanganan kasus Brigadir J. Polisi awalnya mengatakan Brigadir J diduga melakukan pelecehan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kapolres Jaksel saat itu Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam tersebut. Brigadir J, lanjut Budhi, juga sempat menodongkan senjata ke kepala istri Ferdy Sambo.
"Dan perlu kami sampaikan lagi, Brigadir J pada saat masuk tadi ke ruang Ibu pada saat akan sesaat setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala Ibu Kadiv," kata Budhi dalam jumpa pers, Selasa (12/7/2022).
"Jadi pada saat Ibu tertidur, terbangun, kaget, kemudian menegur Saudara J. Saudara J membalas, 'Diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodong Ibu Kadiv. Kemudian Ibu Kadiv teriak minta tolong dan di situlah Saudara J panik, apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut," paparnya.
Di tengah pengusutan kasus tersebut, muncul kabar miring mengenai adanya dugaan hubungan khusus yang melatarbelakangi aksi pelecehan Brigadir J terhadap Irjen Ferdy Sambo. Polisi memilih berfokus pada materi penyidikan.
"Ya kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya itu masuk dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," ujar Budhi.
Budhi mengatakan menerima laporan dari istri Ferdy Sambo dengan dugaan pelecehan. Dia mengatakan dugaan pelecehan itu perlu bukti kuat.
"Yang jelas, kami menerima LP atau laporan polisi Ibu Kadiv Propam dengan pasal persangkaan 335 dan 289. Tentunya ini akan kami buktikan, akan kami proses. Karena ya setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum sehingga equality government of the law benar-benar akan kami harapkan," jelasnya.
Penjelasan juga disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Ahmad mengatakan tindakan Brigadir J itu membuat istri Ferdy Sambo berteriak meminta tolong. Teriakan itu didengar oleh anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam, Bharada E.
Bharada E kemudian berdiri di depan kamar dan melihat Brigadir J. Brigadir J disebut lebih dulu melepaskan tembakan ke arah Bharada E.
"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ungkap Ramadhan.
Hasil dari olah TKP menunjukkan Brigadir Yoshua menembak sebanyak tujuh kali. Sementara itu, Bharada E balas menembak sebanyak lima kali.
Halaman berikutnya: Pelecehan Seksual di Magelang Versi Sambo..
Simak Video "Video: Dengar Lagi Pernyataan Prabowo saat Membahas Orang Titipan"
(hmw/asm)