2 Versi Narasi Pelecehan Istri Sambo: Dulu di Duren Tiga, Kini di Magelang

Berita Nasional

2 Versi Narasi Pelecehan Istri Sambo: Dulu di Duren Tiga, Kini di Magelang

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 12 Agu 2022 19:26 WIB
Istri Ferdy Sambo datangi Mako Brimob
Foto: Istri Ferdy Sambo datangi Mako Brimob. (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa oleh timsus Polri. Kepada timsus, Ferdy Sambo mengaku menerima laporan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya di Magelang sehingga membuat Sambo merencanakan pembunuhan Yoshua.

Dilansir dari detikNews, narasi dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo itu berbeda dengan narasi pelecehan yang disampaikan oleh polisi pada awal penanganan kasus Brigadir J. Polisi awalnya mengatakan Brigadir J diduga melakukan pelecehan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kapolres Jaksel saat itu Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam tersebut. Brigadir J, lanjut Budhi, juga sempat menodongkan senjata ke kepala istri Ferdy Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan perlu kami sampaikan lagi, Brigadir J pada saat masuk tadi ke ruang Ibu pada saat akan sesaat setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala Ibu Kadiv," kata Budhi dalam jumpa pers, Selasa (12/7/2022).

"Jadi pada saat Ibu tertidur, terbangun, kaget, kemudian menegur Saudara J. Saudara J membalas, 'Diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodong Ibu Kadiv. Kemudian Ibu Kadiv teriak minta tolong dan di situlah Saudara J panik, apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut," paparnya.

ADVERTISEMENT

Di tengah pengusutan kasus tersebut, muncul kabar miring mengenai adanya dugaan hubungan khusus yang melatarbelakangi aksi pelecehan Brigadir J terhadap Irjen Ferdy Sambo. Polisi memilih berfokus pada materi penyidikan.

"Ya kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya itu masuk dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," ujar Budhi.

Budhi mengatakan menerima laporan dari istri Ferdy Sambo dengan dugaan pelecehan. Dia mengatakan dugaan pelecehan itu perlu bukti kuat.

"Yang jelas, kami menerima LP atau laporan polisi Ibu Kadiv Propam dengan pasal persangkaan 335 dan 289. Tentunya ini akan kami buktikan, akan kami proses. Karena ya setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum sehingga equality government of the law benar-benar akan kami harapkan," jelasnya.

Penjelasan juga disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Ahmad mengatakan tindakan Brigadir J itu membuat istri Ferdy Sambo berteriak meminta tolong. Teriakan itu didengar oleh anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam, Bharada E.

Bharada E kemudian berdiri di depan kamar dan melihat Brigadir J. Brigadir J disebut lebih dulu melepaskan tembakan ke arah Bharada E.

"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ungkap Ramadhan.

Hasil dari olah TKP menunjukkan Brigadir Yoshua menembak sebanyak tujuh kali. Sementara itu, Bharada E balas menembak sebanyak lima kali.

Halaman berikutnya: Pelecehan Seksual di Magelang Versi Sambo..

Pelecehan Seksual di Magelang Versi Sambo

Terbaru, Irjen Ferdy Sambo menceritakan narasi pelecehan versi berbeda setelah diperiksa oleh timsus Polri. Irjen Sambo mengatakan Brigadir J melakukan sesuatu yang melukai harkat dan martabat keluarganya saat di Magelang.

"Bahwa di dalam keterangannya, Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mako Brimob, Kamis (11/9/2022).

"Oleh karena itu, kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum," sambung Andi Rian.

Selanjutnya Ferdy Sambo juga sudah mengakui telah merekayasa kasus kematian Brigadir J. Pernyataan itu disampaikan lewat pengacaranya, Arman Hanis.

Arman menyebut Sambo melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," kata Arman menyampaikan pesan Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8).

Dalam surat yang dibacakan Arman, Sambo juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat luas, termasuk jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Termasuk kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang terdampak akibat rekayasa tersebut.

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf," ucapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kapolri Akan Terima Penghargaan dari Organisasi Buruh Dunia"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads