Bharada E membuat sejumlah pengakuan usai menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Bharada E dinilai lebih terbuka dengan mengajukan diri sebagai justice collabolator (JC) hingga meminta perlindungan ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan pengakuan-pengakuan kliennya itu disampaikan karena Bharada E kini menyadari harus menyampaikan hal yang sebenar-benarnya.
Dirangkum dari detikNews, Selasa (9/8/2022), berikut 7 pengakuan Bharada E soal kasus Brigadir J:
1. Bantah Ada Baku tembak
Bharada E membantah ada insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Pengakuan ini sekaligus menepis penjelasan kronologi awal yang dia sampaikan saat diperiksa.
Bharada E menepis kronologi awal yang menyebutkan Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan dirinya. Dia juga membantah bekas proyektil yang ada di TKP alias di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) karena hal tersebut hanya alibi.
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Boerhanuddin, Senin (8/8/2022).
"Yang itu pun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi," sambungnya.
2. Tembak Brigadir J gegara Ada yang suruh
Bharada E juga mengakui terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Namun pihak pengacara Bharada E, Deolipa Yumara tidak menjelaskan lebih lanjut karena pengakuan kliennya masuk ranah penyidikan.
"Dia berterus terang terlibat, masuk wilayah penyidikan (terkait penembak Brigadir J)," ungkapnya.
Deolipa menegaskan Bharada E bukanlah pelaku utama karena berdasarkan keterangan kepada kuasa hukum, Bharada E mengaku ada yang memerintahkan.
"Ya betul (mengaku bukan pelaku utama), ada yang memerintahkan," tuturnya.
3. Ada Pelaku Lain
Pengacara lainnya dari Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengungkap kliennya sebagai orang yang pertama kali menembak Brigadir J. Setelah Bharada E, ada pelaku lain yang ikut menembak korban.
"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin.
Ia menegaskan pelaku yang menembak Brigadir J lebih dari satu orang. Ia juga membantah adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap Brigadir J.
"Tidak ada (penganiayaan)," ujarnya.
Selanjutnya Irjen Ferdy Sambo Ada di TKP..
Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"
(hmw/hmw)