Tudingan Minta Oknum Marinir Aniaya Bocah-Patah Tulang Ditepis Kalapas Kendal

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 13 Jul 2022 09:00 WIB
Foto: Foto KM Dharma Kencana VII Tanjung Perak lokasi rekonstruksi kasus bocah tewas dianiaya di kapal (detikSulsel/Muh ishak Agus).
Makassar -

Kalapas Kelas II B Kendal Rusdedy dituding ikut memprovokasi 2 oknum marinir dan 6 tersangka lainnya agar menganiaya Dicky Perdana (12) di atas KM Dharma Kencana saat bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar. Tudingan itu diungkapkan kuasa hukum keluarga korban, Emil Salim setelah rekonstruksi kasus belum lama ini.

"Iya (Kalapas Kendal provokasi 2 oknum Marinir TNI AL aniaya korban), iya (ajudan Kalapas Kendal RN ikut memprovokasi)," kata Emil Salim usai rekonstruksi di KM Dharma Kencana, Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Senin (11/7).

Emil mengatakan provokasi oleh Kalapas Kendal itu terungkap dalam rekonstruksi yang diikutinya. Rusdedy disebut sempat mengucapkan sebuah kalimat kepada oknum Marinir dan ajudannya itu bahwa hukuman terhadap Dicky minimal patah tulang.


"Bilang bahwa oh cuman segini doang? Ini minimal patah. Artinya unsur dia jelas (terlibat kasus penganiayaan berujung tewasnya Dicky)," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Emil meminta Rusdedy ikut dihukum. Aksi provokasi Kalapas disebut ikut memenuhi unsur terlibat penganiayaan

"Salah satu dari oknum Kemenkumham terbukti melakukan juga penganiayaan. Berdasarkan temuan baru dan rekonstruksi ulang, adegan dia terbukti melakukan," jelasnya.

Bantahan Kalapas Kendal di halaman berikutnya...



Simak Video "Video Pengakuan Pembakar Pos Polisi di Makassar: Nggak Tahu, Bodoh Saya"

(hmw/tau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork