Pihak keluarga turut buka suara terkait dugaan adanya penggelapan dana milik ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Keluarga korban kecewa terhadap petinggi ACT.
Seperti dilansir dari detikNews, Senin (11/7/2022), kekecewaan tersebut diungkapkan oleh Vini Wulandari, adik dari kopilot Lion Air JT-610 atas nama Harvino. Menurut Vini, pihak ACT seharusnya memberikan laporan kerja sebelum dana diterima dari pihak Boeing.
"Mereka juga belum memberikan program kerja atas dana yang sudah diberikan. Harusnya sebelum dana diterima, mereka harus membuat program untuk disalurkan atas dana tersebut," kata Vini saat dihubungi, Minggu (10/7).
"Tetapi sampai akhirnya ketahuan dana digelapkan. Mereka pakai uang itu untuk pribadi. Tentu dari pihak keluarga korban amat sangat kecewa," lanjutnya.
Menurut Vini, pihak Boeing memberikan sejumlah santunan namun harus dikelola oleh yayasan yang nantinya uang tersebut bisa dipergunakan oleh keluarga korban. Hingga akhirnya salah satu yayasan yang dipilih adalah ACT.
"Jadi uang itu dikirim dari Boeing karena kita nggak bisa nerima perorangan bahkan disalurin ke yayasan gitu. Jadi kita sifatnya bisa mengajukan dan itu yayasan yang dikelola oleh keluarga korban sama Bu Yani (salah satu keluarga korban) itu rutin setiap setahun dua kali dibagiin ke keluarga korban. Uang itu harus kembali ke keluarga korban," ujarnya.
Vini menyampaikan dana tersebut bisa dipakai untuk kegiatan sosial seperti penanganan bantuan bencana alam. Dia menyebut dana yang diterima ACT untuk dikelola saat itu sebesar Rp 138 miliar.
"Maksudnya supaya bisa berbagi kalau ada gempa lah atau mungkin dia mau bikin program kerja untuk anak-anak di desa tertinggal yang sifatnya sosial gitu," kata Vini.
"Tapi karena dari awal kan udah ditanyain sebelum uang itu ditransfer ke rekening yayasan masing-masing mana program kerjanya. Itukan Rp 138 miliar totalnya itu. Jadi nggak ada yang harus dikembalikan ke keluarga korban, kan keluarga korban udah dapat kompensasi yang lebih besar. Jadi murni untuk sosial yang diberikan kepada ACT untuk dikelola," ujarnya.
Vini juga mengatakan uang itu juga bisa dipakai untuk keluarga korban yang memang ada kebutuhan untuk anak sekolah atau apapun itu yang berkaitan dengan keperluan keluarga korban JT 610. Caranya adalah pihak keluarga bisa mengajukan ke yayasan tersebut.
"Dan yayasan tersebut akan mengeluarkan uang untuk keluarga," sambungnya.
Simak bantahan eks Presiden ACT
Simak Video "Video: Bareskrim Ungkap Manipulasi Obat Keras Etomidate dalam Vape"
(hmw/tau)