Melihat Lagi Kasus 6 Polisi Tersangka Tewasnya Pria Makassar Usai Ditangkap

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 16 Jun 2022 07:00 WIB
Foto: Pria di Makassar tewas usai ditangkap polisi dituding ayahnya sebagai korban pembunuhan (detikSulsel/Muh Ishak Agus)
Makassar -

Enam polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan menjadi tersangka kasus tewasnya Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) usai ditangkap pada pertengahan Mei 2022 lalu. Keenam tersangka merupakan mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar yang kemudian dimutasi ke Polda Sulsel.

"Sudah saya tetapkan tersangka itu 6 orang," ungkap Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Onny Trimurti Nugroho kepada detikSulsel, Rabu (15/6/2022) malam.

Penetapan tersangka dilakukan Ditreskrimum Polda Sulsel pada Jumat (10/6) pekan lalu. Selanjutnya keenam oknum polisi tersebut menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Rabu (15/5).


"Jumat kalau tidak salah (gelar penetapan tersangka). Ada 1 alat bukti kemudian ada alat bukti lain. Jadi 2 alat bukti yang cukup," kata Kombes Onny.

"Dengan 2 alat bukti itu mengarah kepada perbuatan (yang menyebabkan tewasnya korban) mengarah kepada beberapa orang itu," imbuhnya.

Peristiwa Arfandi Tewas Usai Ditangkap Polisi

Kasus ini berawal saat Arfandi ditangkap di wilayah Kelurahan Rapokalling, Kecamatan Tallo, Makassar, sekitar pukul 03.00 Wita, Minggu (15/5). Arfandi ditangkap terkait dugaan kepemilikan 2 gram sabu.

Penangkapan ini kemudian berbuntut panjang karena Arfandi tewas tak lama setelah ditangkap. Namun Satresnarkoba Polrestabes Makassar saat itu mengklarifikasi korban tewas karena sesak napas dan meninggal saat dibawa ke Biddokkes Polda Sulsel.

"Saat kita amankan (pelaku) ke posko, kendalanya saat itu sesak napas dan kita bawa ke Dokkes karena saat itu meninggal dalam perjalanan," kata kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua kepada wartawan, Minggu (15/5) malam.

Kendati menyebut korban sesak naps, polisi juga menyampaikan bahwa ada luka lebam di tubuh korban. Namun polisi saat itu mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena luka lebam itu masih dalam pemeriksaan.

"Karena luka memar lebam, yang bisa ambil keputusan (menjelaskan penyebabnya) adalah Dokkes," kata Doli.



Simak Video "Video: Polisi Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu di Makassar, 90 Orang Diamankan"

(hmw/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork