Cabuli 4 Bocah Tetangga, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

Sulawesi Tenggara

Cabuli 4 Bocah Tetangga, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Sabtu, 14 Mei 2022 02:45 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Kendari -

Pria berinisial S (31) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi atas dugaan kasus pencabulan 4 orang anak di bawah umur. Keempat korban merupakan tetangga terduga pelaku.

"Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi saat dimintai konfirmasi, Jumat (13/5/2022).

Fitrayadi mengungkapkan korban tersangka S masing-masing berinisial A (10), SE (8) dan NAR (8) yang merupakan siswa SD di Kota Kendari. Sementara 1 korban inisial LS (12) siswa SMP di Kabupaten Konawe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka diduga melakukan perbuatan cabul terhadap beberapa korban tersebut di waktu berbeda yakni antara tahun 2019 hingga 2021," ujarnya.

Aksi tak senonoh pelaku terbongkar saat orang tua A inisial MUR mendapatkan informasi pada Selasa (26/4), bahwa anaknya telah dicabuli tersangka. MUR lantas menanyakan hal tersebut kepada sang anak.

ADVERTISEMENT

"A membenarkan jika dirinya telah dicabuli sekitar bulan Desember 2021," ujarnya.

MUR yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke Polresta Kendari pada Jumat (29/4). Polisi yang mendapati laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan S ditangkap.

"Tersangka ditangkap di Kecamatan Kambu dan dibawa ke Polresta Kendari untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Modus Tersangka Cabuli Korban

Orang tua salah satu korban, MUR mengungkapkan tersangka S mencabuli anaknya yang berinisial A sebanyak 2 kali. Pencabulan terjadi pada Selasa (26/4) dan Jumat (29/4).

Tersangka S disebut memerintahkan korban untuk mematikan keran air di rumah tersangka. Saat korban masuk ke dalam rumah, tersangka langsung memaksa korban masuk ke dalam kamar tersangka.

"Kata anak saya pertama dia suruh matikan keran air di dapur tersangka. Padahal hanya alasannya dia tarik ke kamarnya dia langsung tutup pintu dan melakukan tindakan itu," ujar dia.

Sementara untuk aksi yang kedua tersebut, tersangka menggencarkan aksinya di tempat yang sama.

"Kedua kalinya anakku dia lagi main sama anaknya, kemudian dia suruh anaknya ambil pakaian karena mau hujan. Begitu dia keluar anaknya, dia tarik lagi anakku di kamar," bebernya.




(hmw/asm)

Hide Ads