Kodam XIV/Hasanuddin langsung menahan oknum TNI AD inisial Serma MB (sebelumnya ditulis Serma B) yang menganiaya seorang wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga babak belur. Serma MB tengah disidik oleh Pomdam XIV/Hasanuddin.
"Kasus ini sudah ditangani dan sudah dalam penyidikan di Pomdam. Tentunya sampai dengan selesai nanti si anggota ini akan menerima sanksi atas perbuatannya," tegas Kapendam Kodam XIV Hasanuddin Letkol Inf Rio Purwantoro kepada detikSulsel, Kamis (5/5/2022).
Menurut Letkol Rio, peristiwa penganiayaan yang dilakukan Serma MB terjadi pada Senin (2/5) lalu. Awalnya wanita yang menjadi korban datang ke rumah pelaku untuk menagih utang beras kepada istri pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari Senin kemarin itu (korban) ada menagih utang kepada (pelaku), pertama ini kan ada bisnis beras, ditagih ke sana, yang menerima ini suaminya, Serma MB dari Angkatan Darat, dari Kesdam XIV Hasanuddin," jelasnya.
Perselisihan antara korban dan pelaku kemudian terjadi saat korban menagih hutang, yang berujung korban dianiaya hingga babak belur.
"Ini sudah kita panggil (pelaku dan korban) dan sudah kita periksa, dan benar setelah dicek yang bersangkutan memang melakukan tindakan yang tidak baik, yang dilakukan salah satu anggota Kodam, khususnya Kesdam," paparnya.
Kasus ini juga langsung disampaikan ke Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa. Dipastikan pelaku akan disanksi sesuai ketentuan hukum yang ada.
"Kalau sudah tindakan seperti ini, penganiayaan tentunya ini sudah menyangkut kepada pidana, tentunya seorang prajurit akan menerima sanksi dari yang telah dia perbuat," paparnya.
Hingga saat ini sudah ada 3 orang saksi yang diperiksa terkait kasus penganiayaan ini. Sementara itu Serma MB akan terus ditahan hingga kasus ini tuntas.
Kemarin sudah mulai diperiksa di Pomdam, sudah ada 3 saksi diperiksa, salah satunya yang korban (penganiayaan) yang kena pelipisnya, terus satu lagi
Sudah dipanggil saksi-saksinya ke POM dimintai keterangan, dan nanti kalau terbukti anggota kita ini bermasalah ya dia harus siap menanggung resikonya, dan kita ikuti dari jalur hukum yang ada.
"Panglima ini selalu menjaga kita untuk selalu berbuat baik kepada masyarakat, nah ini sudah tercoreng, makanya panglima marah itu, suruh segera diproses, ditahan. Ambil kesaksian dari masing-masing saksi untuk keterangannya untuk membuat keputusan yang bulat dari apa yang didapat dari pemeriksaan tersebut," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen Andi Muhammad langsung meminta jajarannya untuk memproses Serma MB yang menganiaya seorang wanita di Gowa hingga babak belur.
"Kasus ini sudah diproses POM (Polisi Militer)," ujar Mayjen Andi Muhammad kepada detikSulsel, Kamis (5/5).
Peristiwa penganiayaan ini viral usai diunggah pemilik akun Twitter @Mei2Namaku. Dalam foto yang diunggah, tampak seorang wanita yang mengalami luka di dekat alis dan pipi sebelah kiri serta bibir. Unggahan itu memperlihatkan bahwa luka itu telah mengeluarkan darah.
"Telah terjadi tindak kekerasan yang dialami adik kami di Gowa (Perumahan Taman Kalimata Gowa) kemarin malam sekitar jam 8 oleh oknum aparat atas nama Serma B bertugas di Plamonia bagian kesehatan (Kesdam)," tulis pemilik akun @Mei2Namaku. Ejaan di cuitan itu telah disesuaikan.
Menurut informasi viral tersebut, motif dari aksi penganiayaan dipicu persoalan menagih hutang.
"Hanya karena meminta uang beras yang sudah lama istrinya tidak bayar. Devinisi yang ditagih lebih ganas dari pada yang menagih. Sangat tidak wajar seorang aparat (PENGAYOM MASYARAKAT) tega memukul perempuan," tulis akun itu lagi.
(nvl/sar)