Upaya Damai 3 ABG Putri Penganiaya Remaja Wanita dengan Korban di Palopo

Upaya Damai 3 ABG Putri Penganiaya Remaja Wanita dengan Korban di Palopo

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 11 Apr 2022 05:30 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi kasus kekerasan di Palopo, Sulsel. (Edi Wahyono)
Palopo -

Polisi tengah mengupayakan mediasi agar kasus penganiayaan sadis terhadap remaja wanita inisial AM (17) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir damai. Sebelumnya polisi meringkus tiga ABG perempuan sebagai pelaku penganiayaan.

Ketiga pelaku tersebut berinisial AF, IN, IR yang masing-masing berusia 17 tahun. Polisi menyebut masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya namun langkah diversi akan ditempuh mengingat pelaku masih di bawah umur.

"Kita tetap proses hukum, adapun nanti jika pelaku masih di bawah umur kita upayakan mediasi," beber Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris kepada detikSulsel, Minggu (10/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas aksi kekerasannya terhadap AM, ketiga pelaku terancam dikenakan Pasal 76 c juncto 80 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan.

"Ancaman hukumannya itu 3 tahun 6 bulan. Semua prosesnya itu melalui proses diversi, yaitu dikembalikan ke orang tua apa bila terbukti masih di bawah umur," ungkap dia.

ADVERTISEMENT

6 Orang Diamankan Namun 3 yang Ditahan

Polisi menyebut, pihaknya awalnya mengamankan 6 orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial ini. Namun belakangan pihaknya hanya menahan 3 terduga pelaku.

"Sudah ada semua itu, tapi yang melakukan penganiayaan ada 3 orang masing-masing berinisial, AF, IR dan IN," ungkap Aris.

Sementara tiga orang lainnya tidak ditahan lantaran tidak terbukti terlibat melakukan penganiayaan. Hanya tiga pelaku yang disebut secara langsung melakukan penganiayaan.

"Ia memukul ada yang menendang ada yang menarik dan menampar korban," ujar dia.

Motif Cemburu hingga Korban Disebut Pelakor

Kasus penganiayaan terhadap AM disebut pemicunya karena kecemburuan. Salah satu pelaku tidak terima pacarnya dekat dengan korban, hingga korban disebut pelakor karena mencoba merebut kekasih salah satu pelaku.

"Awalnya itu ini cowoknya tembak ka' (menyatakan cinta), tapi tidak saya terima karena saya tahu ada pacarnya," tutur AM Rabu (6/4).

Pelaku yang emosi karena itu lantas membuat skenario mengajak korban bertemu di sebuah rumah kosong. AM tidak mengetahui kalau ajakan pelaku itu bakal berbuah penganiayaan kepada dirinya.

"Belum ka' bicara (waktu pas ketemu), langsung dia tampar ka' satu kali dalam posisi duduk karena terjatuh kemudian dia tendang paha, kepala dan belakang ku," tutur AM.

Ulah Barbar Pelaku Viral di Media Sosial

Ulah barbar pelaku yang menganiaya korban sebelumnya viral di media sosial (medsos). Insiden ini diketahui terjadi Selasa (5/4).

Dalam video yang tersebar, korban mengenakan baju kuning terduduk di tanah dan dikelilingi sejumlah orang. Tampak seorang wanita berbaju hitam memaki-maki korban.

Sementara perekam video terdengar memprovokasi rekannya itu. Hingga wanita berbaju hitam tersebut terpancing emosi memukul dan menendang korban bertubi-tubi.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga korban. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengamankan 2 pelaku ABG penganiayaan tersebut.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads