Pelaku Penganiayaan Sadis di Palopo Bertambah, Polisi Amankan 3 Pelaku ABG

Pelaku Penganiayaan Sadis di Palopo Bertambah, Polisi Amankan 3 Pelaku ABG

Arzad - detikSulsel
Minggu, 10 Apr 2022 12:31 WIB
Wanita pelajar di Palopo viral dipukul hingga ditendang bertubi-tubi karena dituding pelakor melapor ke polisi (Dok. Istimewa)
Foto: Wanita pelajar di Palopo viral dipukul hingga ditendang bertubi-tubi karena dituding pelakor melapor ke polisi (Dok. Istimewa)
Palopo -

Polisi mengamankan tiga ABG terduga pelaku kasus penganiayaan sadis terhadap remaja wanita berinisial AM (17) di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku bertambah satu orang dari yang sebelumnya menahan dua pelaku.

Ketiga pelaku tersebut berinisial AF, IN, menyusul IR yang diamankan belakangan. Mereka merupakan perempuan masing-masing berusia 17 tahun.

"(Para pelaku) masih dalam proses pemeriksaan," ucap Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris kepada detikSulsel, Minggu (10/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, pihaknya sebelumnya mengamankan 6 orang terduga pelaku. Namun dari pemeriksaan hanya 3 di antaranya yang ditahan dalam kasus penganiayaan seorang pelajar SMA tersebut.

"Sudah ada semua itu, tapi yang melakukan penganiayaan ada 3 orang masing-masing berinisial, AF, IR dan IN," beber dia.

ADVERTISEMENT

Sementara tiga orang lainnya tidak ditahan lantaran tidak terbukti terlibat melakukan penganiayaan. Tiga pelaku yang diamankan terbukti punya peran dalam melakukan kekerasan terhadap korban AM.

"Ia memukul ada yang menendang ada yang menarik dan menampar korban, dan kita tetap proses hukum, adapun nanti jika pelaku masih di bawah umur kita upayakan mediasi," urai Aris.

Ketiga pelaku tersebut terancam dikenakan Pasal 76 c juncto 80 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan.

"Ancaman hukumannya itu 3 tahun 6 bulan. Semua prosesnya itu melalui proses diversi, yaitu dikembalikan ke orang tua apa bila terbukti masih di bawah umur," pungkasnya.

Cemburu Buta Berujung Penganiayaan

Insiden penganiayaan viral di media sosial (medsos) diketahui terjadi Selasa (5/4). Korban AM menduga kekerasan yang menimpa dirinya dipicu rasa cemburu salah seorang pelaku tidak terima pacarnya suka terhadap korban.

"Awalnya itu ini cowoknya tembak ka', tapi tidak saya terima karena saya tahu ada pacarnya," tutur AM Rabu (6/4).

Kabar itu sampai di telinga pelaku, hingga niat jahatnya muncul untuk menjebak AM untuk datang ke sebuah rumah kosong. Di lokasi itulah AM kemudian dianiaya secara sadis oleh beberapa orang.

"Belum ka' bicara (waktu pas ketemu), langsung dia tampar ka' satu kali dalam posisi duduk karena terjatuh kemudian dia tendang paha, kepala dan belakang ku," tutur AM.

Penganiayaan yang dialami AM viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar korban pelajar itu dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang bertubi-tubi oleh tiga pelaku yang kini diamankan polisi.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads