Dalam video yang beredar Kamis (31/3/2022), tampak seorang gadis berpakaian hitam dikeroyok dua wanita di dalam kamar. Korban dijambak hingga dipukul kedua terduga pelaku sampai terjatuh, bahkan masih ditendang berkali-kali.
Aksi kekerasan tersebut sempat dilerai oleh seseorang yang menengahi korban dan dua terduga pelaku. Dalam rekaman suara yang terdengar, seseorang berusaha menghentikan penganiayaan dua perempuan yang membuat seorang gadis tak berdaya.
"Can, so boleh (berhenti), Can," kata seseorang dalam rekaman video tersebut berusaha melerai.
Belakangan diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (30/3/2022), sekira pukul 05.30 Wita. Lokasi kejadian di Kelurahan Winangun II Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
"Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Malalayang untuk diinterogasi," ucap Kapolsek Malalayang Akp Sonny Tandusiau yang dikonfirmasi, Kamis (31/3).
Kedua pelaku masing-masing berinisial MP (18), dan CT (17) sementara diproses hukum. Keduanya melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial PVR (18) yang membuatnya mengalami luka lebam di seluruh badan dan bengkak di bagian kepala.
"Dan (kedua pelaku) akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," tambah dia.
Menurut Sonny, kasus penganiayaan dipicu motif cemburu. Salah satu pelaku, yakni MP menganggap korban telah merebut pacarnya.
"Kedua pelaku menganiaya korban karena dipicu cemburu. Diduga korban telah merebut pacar dari pelaku MP," ujar Sonny.
Diketahui kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/64/III/2022/SPKT/POLSEK MALALAYANG/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, tanggal 30 Maret 2022.
(sar/asm)