Viral 3 Siswi SMK di Manado Merokok dalam Kelas, Sekolah Turun Tangan

Sulawesi Utara

Viral 3 Siswi SMK di Manado Merokok dalam Kelas, Sekolah Turun Tangan

Trisno Mais - detikSulsel
Rabu, 30 Mar 2022 01:15 WIB
Merokok sambil minum
Viral di media sosial 3 siswi SMKN 3 Manado, Sultra sedang asyik merokok. Aksi itu mereka lakukan di dalam kelas. Foto: thinkstock
Manado -

Video 3 siswi SMKN 3 Manado, Sulawesi Utara (Sulut) tengah asyik merokok di dalam kelas viral di media sosial (medsos). Pihak sekolah kini turun tangan menindaki siswi tersebut.

Dalam video beredar dilihat detikcom Selasa (29/3/2022), tampak ketiga siswi itu mengisap rokok di dalam kelas. Di dalam kelas terlihat ada sejumlah siswa lainnya.

Ketiga siswi itu memakai seragam lengkap putih abu-abu. Dalam video beredar terlihat dasi yang mereka gunakan bertuliskan nama dan logo sekolah SMKN 3 Manado.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 3 Manado Asyura Hulinggi membenarkan video viral tersebut dilakukan siswanya. Pihak sekolah mengaku sudah menindaki ketiga siswi tersebut.

Saat ini pihak sekolah telah mengeluarkan surat panggilan klarifikasi terkait unggahan viral itu. Undangan dijadwalkan pada Rabu (30/3).

ADVERTISEMENT

"Kesiswaan sudah memanggil orang tua, tapi nanti besok untuk memberikan klarifikasi," kata Asyura saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Selasa (29/3).

Dia mengatakan akan menindak tegas siswi itu apabila video yang beredar itu benar terjadi. Dia mengaku tidak mau mengambil keputusan secara gegabah.

"Torang (kami) biasanya tidak langsung ambil dengan marah-marah. Tapi kami mau tahu kenapa mereka harus berbuat seperti itu. Kalau bertanya dengan cara yang kasar pasti mereka tidak akan bilang yang sebenarnya," ucap dia.

Asyura belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan terhadap siswi itu. Dia menerangkan bentuk pelanggaran seperti yang mereka lakukan itu sanksinya bisa saja dikeluarkan dari sekolah karena telah mencemarkan nama baik sekolah.

Dikatakan Asyura ada beberapa tahap yang perlu dilalui sebelum sanksi dikeluarkan sekolah. Salah satunya yaitu pihak sekolah terlebih dahulu memberi nasihat supaya mereka tidak lagi melakukan perbuatan yang sama.

Namun apabila upaya itu telah dilakukan dan masih diabaikan, maka bisa saja mereka langsung dikeluarkan dari sekolah.

"Kalau dibina, dinasihati semuanya tidak mempan, terakhir dipindahkan. Nanti sekolah memberikan rekomendasi pindah di sekolah mana yang siswi itu pilih," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulut Grace Punuh mengatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap para siswi itu. Dia meminta pihak sekolah segera memanggil para siswi untuk dimintai klarifikasi jelas.

Grace menegaskan pihaknya akan memanggil kepala sekolah untuk memberikan keterangan terkait masalah tersebut.

"Sikap yang tidak terpuji yang dipertontonkan lewat medsos. Segera kami tindaklanjuti dengan memanggil kepsek SMKN 3 Manado dan pengawas sekolah," pungkasnya.




(asm/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads