Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sulwesi Utara (Sulut) akan merelokasi warga penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa), karena bangunan tersebut bakal direnovasi dalam jangka waktu enam bulan. Sebagian dari mereka memilih tinggal di kebun karena mengaku tak memiliki hunian sementara.
Pantauan detikcom, Kamis (31/3/2022), hingga pukul 12:54 Wita, tampak sejumlah warga sedang mengangkat barang mereka untuk direlokasi. Terlihat parkiran rusunawa itu telah dipadati sejumlah barang warga yang hendak dibawa.
Hingga kini, para warga berinisiatif mengangkat barang mereka. Tak sedikit dari mereka karena kesulitan mencari hunian sementara maka barang-barang mereka harus ditaruh di lokasi parkiran rusunawa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam jangka waktu 6 bulan, kami tinggal di mana, kami tak punya rumah," kata Djoni Wowor (54), warga rusun Kota Manado, saat ditemui detikcom.
Wowor menyatakan tidak keberatan dengan keputusan pemerintah untuk merenovasi bangunan rusunawa itu. Hanya saja ayah dua anak itu berharap dalam masa renovasi seluruh penghuni rusunawa disiapkan hunian sementara.
"Kami mohon dalam upaya renovasi bangunan rusunawa, kami sebagai masyarakat kota Manado memohon untuk sediakan hunian sementara. Di dalam rusun ini ada manusia, seperti saya itu tinggal di dalam. Jadi bukan gedung ini kosong dan direnovasi. Pak Wali Kota tolong bantu kami sebagai masyarakat miskin," imbuhnya.
Dia mengaku sejak ada surat pengosongan rusun dia bersama istrinya sudah berupaya mengosongkan. Namun karena barang banyak jadi hingga kini belum selesai diangkat dari rumah susun.
"Jadi barang-barang saya numpuk di sini. Kita nda (saya tak) jalan. Mau mencari (pekerjaan) di masa pandemi itu makin sulit," ujarnya.
Awalnya Wali Kota Manado menyarankan semua masyarakat berkebun. Djoni Wowor kemudian ikut berkebun di lahan kosong milik pemerintah kota Manado.
Akhirnya sejak Wowor membuat rumah kebun dan kini barang miliknya dibawa ke rumah tersebut karena ia tak memiliki hunian sementara.
"Dianjurkan begitu, kita (saya) pikir-pikir bagaimana mau berkebun saya tidak ada kebun dan tanah di sini ada. Tapi saya lihat ada lahan kosong, jadi saya coba berkebun di sini. Karena rusun mau dikosongkan, mau tak mau saya tempati sabua (rumah kebun) ini," katanya.
Senada, warga rusunawa bernama Riko Suleman mengaku mendukung program renovasi rusunawa. Menurut dia, pihaknya sangat mendukung program renovasi rusunawa dari tidak layak huni menjadi lebih layak huni. Hanya saja dia berharap pemerintah dapat mencari solusi bagi masyarakat rusun yang tidak memiliki hunian sementara.
Menurut dia, sebagian besar warga rusun hingga kini belum mendapat hunian sementara. Namun karena sudah ada anjuran untuk mengosongkan jadi mereka tetap mengikuti anjuran tersebut.
"Mewakili warga rusunawa bermohon agar menyediakan hunian sementara saat rusunawa direnovasi," ungkap dia.
Dinas Perkim Kota Manado Menyikapi Polemik Relokasi Warga
Sementara itu, Kadis Perkim Peter Eman mengatakan masalah renovasi rusunawa seharusnya tidak perlu dipolemikkan.
"Sekarang ini akan direnovasi, dibuat, diperbaiki untuk dibuat tempat yang layak dihuni tempat itu," ujar Eman dalam wawancara terpisah.
Eman menjelaskan, pihaknya telah menyurat tiga kali ke seluruh warga penghuni rusunawa. Menurut dia, awalnya pihaknya menjadwalkan pengosongan rusunawa itu pada 15 Maret 2022, lalu.
Hanya saja, ada sejumlah permintaan dari penghuni sehingga pihaknya kembali memberikan sosialisasi dan menjadwalkan waktu pengosongan pada bangunan tersebut pada 1 April 2022, besok. Menurut dia pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat pemberitahuan hingga ketiga kalinya.
"Di antara itu ada rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Manado. Jadi itu adalah tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kota Manado," jelas dia.
Dia merinci, berdasarkan aturan pemerintah bahwa syarat dan ketentuan harus ada kontrak antara penghuni rusunawa dengan pemerintah sebagai pemilik rusunawa. Menurut dia, kontrak tersebut berlaku hanya satu tahun, dan dapat diperbaharui atau diperpanjang paling panjang 3 kali.
"Jadi bukan selama lamanya mereka di situ. Karena rumah susun sederhana sewa ini sebagai fasilitas yang disediakan pemerintah untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah," katanya.
(hmw/tau)