Atensi Kapolres Makassar ke Suami KDRT Dilapor Polisi 3 Kali-Belum Diusut

Atensi Kapolres Makassar ke Suami KDRT Dilapor Polisi 3 Kali-Belum Diusut

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 24 Feb 2022 06:44 WIB
Abused young woman being silenced by her abuserhttp://195.154.178.81/DATA/i_collage/pi/shoots/781140.jpg
Foto: Kasus KDRT di Makassar belum diusut tuntas. (Ilustrasi/Getty Images/PeopleImages)
Makassar - Wanita inisial SW (36) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial FA (48). Kasus ini sudah 3 kali dilaporkan polisi, namun belum diusut tuntas dan terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

Kasus ini berawal saat korban menjalani visum KDRT di RS Bhayangkara, Makassar. Selanjutnya korban bingung hendak ke mana sehingga pihak RS menghubungi P2TP2A Sulsel.

"Ketika di (RS) Bhayangkara, (korban) mau pulang (tapi) bingung mau kemana. Akhirnya pihak rumah sakit terus hubungi kami ke UPT PPA Sulsel, karena kita kan bermitra. Kemudian dijemputlah (SW), terus diasesmenlah," kata Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel, Meisye Papayungan kepada detikSulsel, Kamis (24/2/2022).

Belakangan diketahui SW enggan pulang ke rumahnya sebab sering mendapat kekerasan dari suaminya beberapa bulan terakhir. Korban juga sudah melayangkan laporan KDRT yang dialaminya ke Polrestabes, Jumat (21/1) lalu.

Akibatnya UPT PPPA Sulsel mengamankan SW di Rumah Aman Dinas PPPA Sulsel. SW juga diberi pendampingan hukum yang kasusnya masih mengambang di kepolisian.

Dalam perjalanan mengawal SW, pihak P2TP2A Sulsel sudah mendesak polisi agar segera menangani kasus ini yang prosesnya terhambat. Polisi disebut beralasan FA selalu mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.

"(Kasus) KDRT-nya sudah lama, (tetapi) laporannya (korban SW) ke polisi (diadukan) Januari," papar dia.

Pelaku Diduga Punya Bekingan Polisi

UPT PPPA Sulsel yang mendampingi korban beberapa kali mendorong kasus ini segera diproses. Polisi beralasan sudah berusaha memanggil suami korban FA sekaligus terlapor untuk dimintai keterangan.

"Sudah beberapa kali mi dia (SW) laporlah. Terakhir kekerasan anak lagi terakhir dia lapor, karena anaknya dipukul. Jadi dua laporannya ini ibu (korban), yang duluan diproses KDRT-nya sudah lama," sebut Meisye Papayungan.

Namun pengusutan kasus ini belum menemui titik terang lantaran terlapor FA tidak kooperatif, bahkan diduga punya bekingan polisi. Hal ini yang membuat Meisye curiga FA berani mangkir dari panggilan kepolisian untuk diminta keterangan.

"Ini mi repotnya, karena ini mi dia (terlapor) mengaku punya keluarga di Mabes Polri. Nah ini kasihan juga. Kalau tidak (kooperatif), kan harusnya (polisi melakukan) tindakan penjemputan kalau (FA) tidak mau datang diminta keterangannya," sebut Mesiye.

Total 3 Aduan Kekerasan yang Dilaporkan

Meisye membeberkan, ada 3 aduan kasus kekerasan yang dilaporkan ke polisi yang dilakukan FA. Dua kasus pertama yakni kekerasan yang dilakukan FA terhadap istri dan anaknya pada Januari 2021.

"Iya, sudah tiga laporan yang masuk (ke polisi). Cuma begitu lama sekali dari polisi (diproses), apa masalahnya," sebut Meisye.

Sementara 1 kasus lainnya yakni tindakan kekerasan FA kepada petugas pendamping hukum PPPA Sulsel, Jumat (4/2) lalu. Laporan ini diadukan lantaran FA

Kasus pertama, FA dipolisikan istrinya SW (36) atas kasus KDRT yang laporannya dilayangkan ke Polrestabes Makassar, Jumat (21/1) lalu. Selama mengawal kasus kekerasan SW, Meisye mengaku pihaknya diintimidasi dan diteror terduga pelaku FA.

"Kami juga sedang mendesak polisi jangan dibiarin. Kalau berbulan-bulan kan, terus kami juga ikut diteror, nanti korban lebih banyak," keluhnya.

Petugas PPPA Sulsel Dipukul hingga Nyaris Dilempari Helm

Meisye mengungkapkan awal mula pihaknya melaporkan pelaku FA dilaporkan ke polisi. Saat itu, pihaknya tengah mengawal korban kembali ke rumah SW untuk tujuan mengambil barang bukti atas permintaan polisi.

Upaya mengambil barang bukti lancar, meski saat itu suami korban ada di rumah. Namun siapa sangka, FA diam-diam membuntuti perjalanan pulang petugas pendamping hukum UPT PPPA bersama SW kembali ke Rumah Aman, Jumat (4/2).

"Ternyata suaminya ini diam-diam membuntuti, diikuti mencari tahu dimana dia (SW) tinggal. Nah, akhirnya kaget juga begitu (FA) tiba (di Rumah Aman)," ucap Meisye.

Situasi mulai memanas saat FA hendak menjemput paksa SW dan anaknya. Jemput paksa itu membuat petugas UPT PPPA sempat dipukul oleh FA yang tersulut emosi.

"Ada satu (petugas) yang laki-laki datang menyampaikan (kepada FA) bahwa, 'tidak, pak, kami cuma bantu anak dan istri ta'. Langsung dipukul, ditinju mukanya," urai dia.

FA bahkan sempat mengejar satu petugas lain sambil memegang helm yang hendak dipakai melempari petugas. Beruntung petugas meminta perlindungan warga di sekitar Rumah Aman.

"Kan kita tidak terima, masa petugas kami dikasih begitu. Itukan menghalang-halangi pemeriksaan, kemudian juga itu penganiayaan. Kita langsung lapor ke Polrestabes," tegas Meisye.

Kapolrestabes Tegaskan Kasus FA Jadi Atensi

Kapolrestabes Makassar Kombes Haryanto menegaskan 3 aduan kekerasan yang dilaporkan ke FA akan jadi atensi. Dia lantas menjelaskan duduk perkara hingga terduga pelaku F belum memenuhi panggilan polisi.

"Sudah saya cek perkaranya sudah naik sidik namun karena pelaku dinyatakan COVID sampai 2 kali maka pemeriksaan tertunda," kata Haryanto kepada detikSulsel, Rabu (23/2).

Pihaknya pun berkomitmen akan menangani kasus tersebut secara profesional. Meski belakangan lambannya pengusutan kasus ini lantaran dikaitkan terduga pelaku punya bekingan orang dalam di Mabes Polri.

"Yang jelas Polrestabes profesional tidak ada intervensi dari pihak mana pun" tegasnya.


(sar/hmw)

Hide Ads