Korban KDRT di Makassar Minta Tolong, Suami 3 Kali Dipolisikan Belum Diusut

Korban KDRT di Makassar Minta Tolong, Suami 3 Kali Dipolisikan Belum Diusut

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Rabu, 23 Feb 2022 17:20 WIB
one caucasian couple man and woman expressing domestic violence in studio silhouette   on white background
Ilustrasi kasus KDRT di Makassar. (Foto: Dok. iStock)
Makassar -

Seorang perempuan berinisial SW (36) di Kota Makassar diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri FA (48). Kejadian ini sudah dilaporkan ke polisi namun belum diproses lebih lanjut.

Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel, Meisye Papayungan menjelaskan, kasus KDRT terhadap korban sudah terjadi beberapa bulan terakhir. Sementara laporannya baru dilayangkan 21 Januari lalu di Polrestabes Makassar.

"Kejadian (laporan korban) Januari 2022. Jadi awalnya (korban) melapor sendiri," papar Meisye kepada detikSulsel, Rabu (23/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya yang mendampingi korban beberapa kali mendorong kasus ini segera diproses. Polisi beralasan sudah berusaha memanggil suami korban FA sekaligus terlapor untuk dimintai keterangan.

"Sudah beberapa kali mi dia (SW) laporlah. Terakhir kekerasan anak lagi terakhir dia lapor, karena anaknya dipukul. Jadi dua laporannya ini ibu (korban), yang duluan diproses KDRT-nya sudah lama," sebut dia.

ADVERTISEMENT

Meisye mengaku sudah mempertanyakan lambatnya penanganan kasus ini. Pasalnya, terlapor sudah tidak kooperatif setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi.

"Polisi ini beberapa kali sudah melayangkan surat panggilan cuman saya sempat tanya (polisi), 'ini kenapa lambat sekali, pak'. Polisi mengeluh, ini (FA) sudah tidak kooperatif," paparnya.

Namun dia heran seharusnya penyidik melakukan penjemputan paksa jika sudah mangkir dari panggilan. Belakangan dari informasi yang ia terima, Meisye mengaku FA punya bekingan keluarga polisi di Mabes Polri.

"Ini mi repotnya, karena ini mi dia (terlapor) mengaku punya keluarga di Mabes Polri. Nah ini kasihan juga. Kalau tidak (kooperatif), kan harusnya (polisi melakukan) tindakan penjemputan kalau (FA) tidak mau datang diminta keterangannya," sebut dia.

Selama pendampingan, korban SW diamankan di Rumah Aman Dinas PPPA Sulsel. Namun dalam mengawal kasus ini, pihaknya juga mendapat teror dan diintimidasi oleh terduga pelaku.

Puncaknya, terduga pelaku membuntuti dan menjemput paksa korban di Rumah Aman, Jumat (4/2/2022) lalu. Di situ petugas sempat menghalangi FA, hingga akhirnya dipukul terduga pelaku.

"Nah ada kasihan staf kami, pendamping hukum, langsung diserang. (Terduga pelaku) bilang, 'kamu ini semua yang urus-urusin urusan saya'," papar Mesiye.

Buntutnya, terduga pelaku kembali dilapor ke Polrestabes atas dugaan kasus penganiayaan, Jumat (4/2). Kini FA selaku terduga pelaku diadukan ke polisi atas tiga kasus kekerasan.

"Tentu saja petugas kami ketakutan, dan petugas satu kesakitan (usai dipukul). Akhirnya dari situ kami lapor polisi," ungkap Meisye.

Sementara Kaporestabes Makassar, Kombes Haryanto mengakui kasus ini sementara dalam proses. Kombes Budi juga mengaku akan mengecek lebih lanjut.

"Sudah saya cek, perkaranya sudah naik sidik. Namun karena pelaku dinyatakan COVID sampai 2 kali, maka pemeriksaan tertunda. Namun saya akan atensi untuk perkara ini cepat diselesaikan," tegasnya.




(sar/nvl)

Hide Ads