Petani sawit di Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi bakar buah kelapa sawit. Aksi ini sebagai bentuk protes karena harga tandan buah segar (TBS) sudah dua bulan anjlok menjadi Rp 2.000 per kilogram (kg), di bawah harga standar Rp 2.325/kg.
"Kalau di Lutra anjlok sudah hampir 2 bulan. Sekarang turun lagi rata-rata Rp 2.000/kg. Potongan (timbangan) 2 sampai 5%," ungkap Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Lutra Rafiuddin, Rabu (15/6/2022).
Sementara pembelian harga sawit yang diberlakukan pabrik kelapa sawit (PKS) di Sulsel sudah di bawah rata-rata. Bahkan potongan timbangannya cukup tinggi mulai dari 3 hingga 8%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan sejumlah pabrik di Sulsel memberlakukan harga TBS di bawah harga standar yang ditetapkan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Rp 2.325/kg dengan potongan wajib mulai 3 hingga 8%.
"Memang masih ada PKS yang di atas harga pemerintah, tapi potongannya tinggi dari 3 sampai 8 persen. Sama saja. Jatuhnya di bawah harga standar yang sudah ditetapkan," jelas Rafiuddin.
Salah satu petani Salmita menuturkan anjloknya harga sawit ini karena pemerintah terlalu banyak aturan. Termasuk larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Ini membuat harga di tingkat petani menjadi anjlok. Belum lagi dengan berbagai macam potongan dan pajak.
"Masalah minyak goreng itu sederhana, cukup dengan disubsidi dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang dipungut dari dana potongan ekspor secukupnya. Supaya jangan terlampau dibebani sawit dengan banyak aturan yang menjatuhkan harga TBS kami," katanya.
(tau/nvl)