Kasus siswi SMP Negeri 1 Rappang di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang di-bully oleh 10 temannya di dalam kelas berakhir damai. Orang tua korban mencabut laporan di kepolisian.
"Kedua belah pihak sepakat damai melalui proses mediasi," ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick Ambarita kepada detikSulsel, Senin (19/10/2026).
Proses mediasi berlangsung di Mapolres Sidrap pada Jumat (16/10). Mediasi dihadiri oleh pelaku dan orang tuanya serta orang tua korban.
"Mediasinya didampingi orang tua masing-masing dan sepakat berdamai," paparnya.
Welfrick menjelaskan orang tua korban pascamediasi memilih untuk mencabut laporannya di kepolisian. Kasus tersebut kini diproses untuk Restorative Justice (RJ).
"Iya (surat permohonan pencabutan laporan) sudah kami terima dan lebih lanjut kami proses untuk RJ-nya," terangnya.
Diketahui, korban di-bully di dalam kelas saat jam istirahat pada Jumat (9/10). Pelaku bullying berjumlah 10 orang dari kelas VII dan IX.
"Ada 10 orang siswi yang melakukan aksi perundungan," kata Kepala SMPN 1 Rappang, Rahmat Perdana kepada wartawan, Sabtu (10/10).
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah siswi menyudutkan korban yang mengenakan kaos merah muda dengan jilbab coklat. Korban terlihat berdiri menghadap dinding kelas sambil menutupi wajahnya dengan tangan.
Sementara siswi lain berdiri sambil menunjuk-nunjuk korban dan tampak melontarkan perkataan kasar. Bahkan salah satu siswi sempat menarik jilbab korban.
Simak Video "Video: Ortu 2 Pembully Bocah Difabel hingga Tewas Minta Maaf-Beri Rp 100 Ribu "
(hsr/asm)