September menjadi bulan terakhir penyaluran bantuan sosial (bansos) 2026 tahap 3 yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September. Pada tahap ini, terdapat tiga jenis bantuan sosial (bansos) yang disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.
Ketiga bansos tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, serta bantuan pangan beras. Masing-masing bansos tersebut memiliki ketentuan penerima serta besaran bantuan yang berbeda.
Untuk lebih jelasnya, simak informasi selengkapnya di bawah ini!
1. PKH
Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial RI, bantuan PKH disalurkan kepada masyarakat yang masuk dalam desil 1-4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyalurannya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Besaran bantuan PKH yang disalurkan berbeda-beda sesuai dengan kategori penerimanya. Berikut nominal PKH yang diterima masing-masing kategori per tahap atau per tri wulannya:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000
- Anak Usia 0-6 tahun: Rp 750.000
- Anak SD: Rp 225.000
- Anak SMP: Rp 375.000
- Anak SMA: Rp 500.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000
- Lansia 60 Tahun ke Atas: Rp 600.000
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 2.700.000
2. BPNT/Program Sembako
Bansos selanjutnya adalah BPNT, yang kini dikenal sebagai Program Sembako. Bantuan ini juga diberikan kepada keluarga yang tercatat dalam desil 1-4 DTSEN.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk setiap tahap penyaluran.
3. Bantuan Pangan Beras
Disadur dari situs Kementerian Koordinator Bidang Pangan, bantuan pangan beras saat ini memasuki tahap 2 untuk alokasi bulan Juli-September 2026. Bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat yang terdata sebagai penerima pada desil 1-4 dalam DTSEN.
Setiap KPM menerima 10 kilogram (kg) beras per bulannya. Karena penyaluran tahap 2 mencakup tiga bulan sekaligus, bantuan yang diterima KPM dirapel menjadi 30 kg beras.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan beras untuk alokasi tiga bulan tersebut disalurkan sekaligus kepada penerima. Hal itu disampaikannya usai Rapat Koordinasi Terbatas Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kemenko Pangan Jakarta pada Senin, 7 September 2026 lalu.
"Dikirim sekaligus 30 kilo (untuk) desil 1 sampai desil 4 yang jumlahnya itu 33 juta lebih penerima bantuan pangan, ya" ujar Zulhas yang dikutip detikSulsel, Kamis (10/9/2026).
Cara Cek Penerima Bansos September 2026
Untuk memastikan apakah detikers terdaftar sebagai penerima bansos, pengecekan dapat dilakukan secara online. Melalui pengecekan mandiri ini pula detikers dapat mengetahui status penyaluran bansos jika terdaftar sebagai penerima.
Ada dua cara yang dapat digunakan untuk mengecek status penerima bansos, yakni melalui situs resmi 'Cek Bansos Kemensos' dan aplikasi 'Cek Bansos'. Berikut panduan lengkapnya:
1. Cek Penerima Bansos di Website
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan NIK sesuai KTP;
- Ketik ulang kode captcha yang muncul pada layar;
- Klik tombol "Cari Data";
- Sistem akan menampilkan status penerima.
2. Cek Bansos di Aplikasi
- Unduh dan buka aplikasi 'Cek Bansos' di HP;
- Login menggunakan username dan password;
- Pilih menu 'Cek Bansos' pada halaman utama;
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP;
- Klik tombol "Cari Data";
- Hasil pencarian akan menampilkan informasi lengkap, seperti status penerima, jenis bansos, status pencairan, hingga nominal bantuan.
Itulah informasi daftar bansos September 2026 beserta nominal dan cara cek status peserta-penyalurannya. Semoga bermanfaat!
Simak Video "Video: Pemprov Jakarta Akan Tertibkan Penerima Bansos yang Main Judol"
(alk/alk)