Desil 1-10 Artinya Apa? Ini Kategori, Daftar Bantuan, dan Cara Mengubahnya

Desil 1-10 Artinya Apa? Ini Kategori, Daftar Bantuan, dan Cara Mengubahnya

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Rabu, 26 Agu 2026 22:00 WIB
Ilustrasi desil bansos.
Foto: Ilustrasi desil dalam DTSEN. (ChatGPT)
Makassar -

Istilah desil 1-10 belakangan ramai diperbincangkan, terutama setelah masyarakat mengetahui termasuk dalam desil berapa. Tidak jarang, hasil tersebut menimbulkan pertanyaan ketika desil yang tercatat dinilai belum mencerminkan kondisi sosial ekonomi keluarga yang sebenarnya.

Desil sendiri merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok, mulai dari desil 1 dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah hingga desil 10 yang paling tinggi.

Data tersebut kemudian menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan prioritas penerima berbagai bantuan sosial (bansos). Lantas, apa arti desil 1-10, dan bagaimana cara menentukannya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak penjelasan lengkapnya yang telah dirangkum detikSulsel dari berbagai sumber berikut ini!

Faktor dan Aspek Penentu Desil

Penentuan desil seseorang tidak hanya didasarkan pada besaran penghasilan, melainkan dinilai dari kondisi sosial ekonomi secara menyeluruh. Adapun beberapa aspek yang menjadi dasar dalam penentuan desil meliputi:

ADVERTISEMENT
  • Kondisi dan kualitas tempat tinggal;
  • Sumber air minum serta sanitasi;
  • Daya dan konsumsi listrik serta energi untuk memasak;
  • Kepemilikan aset dan usaha;
  • Pendidikan dan pekerjaan;
  • Jumlah anggota keluarga; serta
  • Kondisi kesehatan dan disabilitas.

Arti dan Kategori Desil 1-10

Status desil dapat berubah seiring perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Agar lebih mudah memahaminya, berikut rincian pembagian kategori desil 1 hingga 10 dalam DTSEN:

  • Desil 1: Kelompok sangat miskin (10% termiskin)
  • Desil 2: Kelompok miskin
  • Desil 3: Kelompok hampir miskin
  • Desil 4: Kelompok rentan miskin
  • Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
  • Desil 6: Kelompok menengah
  • Desil 7: Kelompok menengah atas
  • Desil 8: Kelompok mapan
  • Desil 9: Kelompok kaya
  • Desil 10: Kelompok sangat kaya

Masyarakat yang berada pada desil 1-4 menjadi kelompok prioritas utama pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK/JKN).

Sementara itu, desil 5 merupakan kelompok masyarakat menengah bawah dengan ekonomi yang relatif stabil. Kelompok ini masih memiliki peluang menerima bantuan tertentu, namun sifatnya sangat terbatas dan selektif. Di sisi lain, desil 6-10 umumnya tidak menjadi prioritas penerima bansos karena dianggap telah mandiri secara ekonomi.

Daftar Bansos yang Diterima Desil 1-10

Berikut adalah pemetaan jenis bansos yang diterima oleh masing-masing kelompok desil:

DesilBansos yang Diterima
Desil 1-4PKH, BPNT, PBI-JK, dan Atensi
Desil 5BPNT dan PBI-JK
Desil 6-10Tidak menjadi prioritas penerima bansos

Perlu diperhatikan, masyarakat yang berada di desil 1-5 tidak secara otomatis langsung menerima bansos. Proses penyaluran tetap mempertimbangkan kuota program serta kriteria tertentu dengan memprioritaskan kelompok desil terendah terlebih dahulu.

Cara Mengubah Data Desil yang Tidak Sesuai

Jika kondisi ekonomi keluarga saat ini tidak mencerminkan angka desil yang terdaftar dalam DTSEN, detikers dapat mengajukan pembaruan data desil secara mandiri. Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau datang langsung ke Kantor Desa/Kelurahan atau dinas sosial (Dinsos) setempat.

Untuk memudahkan, berikut masing-masing panduannya:

1. Cara Ubah Desil di Aplikasi 'Cek Bansos'

  • Unduh dan buka aplikasi 'Cek Bansos';
  • Login menggunakan username/NIK dan kata sandi;
  • Pilih menu "Usulan" pada halaman utama;
  • Isi data dan jawab pertanyaan yang diminta dengan jujur sesuai kondisi;
  • Kirim pengajuan usulan;
  • Petugas pendamping sosial setempat akan melakukan verifikasi dan validasi data;
  • Perkembangan status pengajuan dapat dipantau secara berkala melalui menu "Daftar Usulan".

2. Cara Ubah Desil di Kantor Desa/Kelurahan atau Dinsos

  • Datangi kantor desa/kelurahan atau kantor Dinsos setempat;
  • Sampaikan permohonan pembaruan data desil dalam sistem DTSEN;
  • Petugas akan mencatat formulir permohonan dan melakukan survei verifikasi ke rumah;
  • Hasil survei akan dibahas melalui proses musyawarah desa/kelurahan;
  • Data yang diperbarui kemudian diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menjadi bahan dalam proses pemutakhiran DTSEN.

Demikianlah penjelasan mengenai arti desil 1-10 dalam DTSEN beserta cara mengubah desil. Semoga bermanfaat!



(alk/alk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads