Bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI dalam menjaga daya beli masyarakat miskin maupun rentan di tengah kondisi ekonomi saat ini. Program ini hadir untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pangan hingga dukungan ekonomi lainnya.
Namun, bansos tidak disalurkan kepada seluruh masyarakat secara merata karena penerimanya ditentukan sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Penentuan tersebut dilakukan agar bantuan tersebut dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Lantas, apa saja kriteria penerima bansos?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengetahuinya, berikut detikSulsel menyajikan penjelasan selengkapnya mengenai kriteria penerima bansos 2026. Yuk, disimak!
Kriteria Penerima Bansos 2026
Melansir akun Instagram resmi @pusdatinkesos, penentuan penerima bansos didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini digunakan sebagai acuan utama pemerintah dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Dalam DTSEN, seluruh masyarakat Indonesia diperingkatkan berdasarkan tingkat kesejahteraannya ke dalam desil 1 hingga desil 10. Sistem ini membagi penduduk mulai dari kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah hingga paling tinggi.
Desil 1 merupakan 10 persen kelompok penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 adalah 10 persen penduduk dengan kondisi ekonomi paling mampu. Pembagian ini membantu pemerintah mengidentifikasi kelompok yang paling membutuhkan bantuan sosial.
Berdasarkan pemeringkatan tersebut, penerima bansos umumnya diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 5. Untuk lebih jelasnya, berikut rincian kriteria penerima bansos 2026 berdasarkan pada jenis program bantuannya:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
- Bansos Sembako: Desil 1-5
- Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN): Desil 1-5
Cara Mengukur Desil Penerima Bansos
Desil dalam penentuan penerima bansos diukur berdasarkan sejumlah variabel yang menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi suatu keluarga. Variabel tersebut meliputi kepemilikan aset, kondisi rumah, tingkat pendidikan dan pekerjaan anggota keluarga, serta jumlah anggota keluarga.
Semakin banyak aset yang dimiliki, kondisi rumah yang semakin layak, tingkat pendidikan yang lebih tinggi, pekerjaan yang lebih stabil, serta jumlah anggota keluarga yang lebih sedikit, maka keluarga tersebut cenderung masuk dalam kelompok sejahtera.
Sebaliknya, jika tidak memiliki aset, kondisi rumah kurang layak, pendidikan rendah, pekerjaan tidak stabil, dan jumlah anggota keluarga lebih banyak, maka cenderung masuk kelompok kurang mampu.
Meski demikian, penentuan desil tidak bersifat tetap karena dapat berubah seiring pembaruan data, baik naik, turun, maupun tetap. Karena itu, masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dapat mengajukan sanggahan maupun usulan pembaruan data dengan beberapa cara berikut:
- Mendatangi operator SIKS-NG di desa/kelurahan dan mengajukan usulan pembaruan;
- Mendatangi operator SIKS NG di dinas sosial kabupaten/kota;
- Melalui usulan pembaruan pada Aplikasi Cek Bansos.
Untuk pengusulan melalui cara pertama dan kedua, masyrakat akan mengisi 39 pertanyaan yang kemudian diinput langsung oleh operator. Sementara itu, pengusulan melalui aplikasi akan ditindaklanjuti dengan survei oleh pendamping sosial di wilayah setempat.
Masyarakat diharapkan memberikan informasi yang akurat dan jujur agar penyaluran bansos dapat semakin tepat sasaran.
Demikianlah informasi mengenai kriteria penerima bansos 2026 beserta cara mengukur desilnya. Semoga bermanfaat ya!
(alk/alk)











































