Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 menjadi salah satu momen yang paling dinantikan masyarakat terutama bagi yang ingin berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski jadwal resmi pembukaan pendaftaran maupun jumlah formasi yang tersedia belum diumumkan, calon pelamar sudah bisa mulai melakukan berbagai persiapan sejak dini sambil menunggu informasi resmi dari pemerintah.
Salah satu hal yang bisa dipersiapkan dari sekarang adalah berkas administrasi. Mempersiapkan dokumen dari jauh-jauh hari dapat membantu pelamar agar terhindar dari kendala administrasi seperti dokumen yang belum lengkap, data yang tidak sesuai, atau berkas yang belum diperbaharui.
Lantas, apa saja dokumen CPNS 2026 yang wajib disiapkan? Yuk, simak daftar lengkapnya berikut ini!
Dokumen CPNS 2026 yang Wajib Disiapkan
Meski daftar dokumen resmi untuk pendaftaran CPNS 2026 belum diumumkan pemerintah, calon pelamar dapat mengacu pada persyaratan seleksi CPNS pada tahun-tahun sebelumnya.
Berikut dokumen yang umumnya perlu disiapkan:
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
Pastikan e-KTP masih berlaku, data yang tertera sesuai, serta hasil pemindaian (scan) terlihat jelas, tidak buram (blur), dan mudah dibaca.
2. Ijazah dan Transkrip Nilai
Siapkan ijazah dan transkrip nilai asli yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada formasi yang dilamar. Pastikan hasil scan memiliki kualitas yang baik dan memenuhi ketentuan format serta ukuran file yang ditetapkan.
3. Pasfoto Terbaru dan Swafoto (Selfie)
Unggah pas foto terbaru sesuai ketentuan SSCASN, umumnya berlatar belakang merah dan menggunakan pakaian formal. Selain itu, siapkan swafoto (selfie) dengan wajah terlihat jelas serta mengenakan pakaian yang rapi.
4. Surat Lamaran
Buat surat lamaran menggunakan format atau template resmi yang ditetapkan oleh instansi yang dilamar. Pastikan surat telah diisi dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Surat Pernyataan
Siapkan surat pernyataan sesuai format yang disediakan oleh instansi tujuan. Isi dan tandatangani dokumen sesuai petunjuk yang diberikan.
6. Dokumen Akreditasi Kampus atau Program Studi
Beberapa instansi meminta pelamar melampirkan dokumen akreditasi perguruan tinggi atau program studi sebagai salah satu syarat administrasi. Pastikan dokumen yang digunakan sesuai dengan ketentuan instansi.
7. Dokumen Pendukung Lain
Sesuaikan dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Dokumen yang biasanya diminta antara lain:
- Surat Tanda Registrasi (STR) bagi profesi tertentu.
- Sertifikat kompetensi atau sertifikat keahlian.
- Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan masing-masing instansi.
8. e-Meterai
Beberapa dokumen, seperti surat lamaran dan surat pernyataan, umumnya harus dibubuhi e-Meterai. Pastikan membeli e-Meterai melalui distributor resmi yang ditunjuk pemerintah dan membubuhkannya sesuai ketentuan yang berlaku agar dokumen sah digunakan dalam proses pendaftaran.
Syarat dan Ketentuan Pelamar CPNS 2026
Mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, seluruh warga negara Indonesia berhak mendaftar sebagai ASN selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Berikut adalah syaratnya:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar PNS.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP).
- Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar untuk pelamar PPPK, sesuai dengan ketetapan menteri.
- Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pejabat yang Berwenang (Pyb).
Informasi Terbaru Pendaftaran CPNS 2026
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, hingga Senin (27/7/2026) pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pendaftaran CPNS 2026. Meski demikian, proses persiapan rekrutmen masih terus berlangsung.
Melansir RRI, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa pelaksanaan rekrutmen CPNS 2026 masih dalam tahap koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait bersama Kementerian Keuangan.
"Ini masih dikoordinasikan antara kementerian, lembaga dan dengan menteri keuangan," ujar Zudan Arif pada awal Juni 2026 yang dikutip detikSulsel pada Minggu (27/72026).
Oleh karena itu, masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2026 diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah, khususnya melalui BKN dan Kementerian PANRB, agar memperoleh jadwal serta ketentuan pendaftaran yang akurat.
Itulah daftar dokumen CPNS 2026 yang wajib disiapkan pelamar. Semoga bermanfaat ya, detikers!
Simak Video "Video Dosen Politani Pangkep Demo Desak Tukin 4 Tahun Nunggak Dibayarkan"
(urw/alk)