Batas Usia CPNS 2026, Pahami Sebelum Mendaftar!

Batas Usia CPNS 2026, Pahami Sebelum Mendaftar!

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Rabu, 05 Agu 2026 19:45 WIB
Ilustrasi CPNS 2026
Foto: Ilustrasi CPNS. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Tidak jarang yang mengira bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya ditujukan bagi fresh graduate. Di sisi lain, ada pula yang menganggap tidak ada batasan usia untuk mengikuti rekrutmen CPNS sehingga masih bisa diikuti kapan saja.

Padahal, pemerintah telah menetapkan batas usia bagi pelamar CPNS, baik usia minimal maupun usia maksimal, melalui aturan resmi. Ketentuan tersebut menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar.

Karena itu, penting untuk mengetahui batas usia CPNS sebelum melakukan pendaftaran. Dengan memahami aturannya sejak awal, kalian dapat mempersiapkan diri dan tidak melewatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Batas Usia CPNS

Batas usia untuk mengikuti seleksi CPNS adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Meski demikian, batas usia maksimal dapat mencapai 40 tahun bagi pelamar yang mendaftar pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa. Pengecualian tersebut mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2019.

ADVERTISEMENT

Ketentuan usia maksimal 40 tahun hanya berlaku bagi dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis atau dokter gigi spesialis. Sementara itu, dosen, peneliti, dan perekayasa harus memenuhi kualifikasi pendidikan S3 (Doktor).

Batas usia tersebut berlaku pada saat melamar CPNS. Artinya, usia pelamar harus sudah memenuhi persyaratan ketika melakukan proses pendaftaran.

Syarat Pendaftaran CPNS

Selain memenuhi batas usia, calon pelamar juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS. Merujuk pada Pasal 23 ayat 1 Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2024, berikut persyaratan pendaftaran CPNS:

  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk tindak pidana dengan vonis penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta;
  • Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan;
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkannya;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan instansi pemerintah;
  • Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Apakah Ada CPNS 2026?

Berdasarkan penelusuran detikSulsel hingga Selasa (4/8/2026), jadwal resmi pembukaan seleksi CPNS 2026 masih belum diumumkan. Karena itu, informasi mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2026 yang beredar di media sosial maupun berbagai platform belum dapat dipastikan kebenarannya.

Meski demikian, pemerintah telah memberikan gambaran mengenai perkembangan persiapan rekrutmen CPNS 2026. Mengutip RRI, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan proses persiapan masih berada pada tahap koordinasi.

"Ini masih dikoordinasikan antara kementerian, lembaga, dan dengan Menteri Keuangan," kata Zudan Arif pada Selasa (9/6).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih mematangkan persiapan sebelum mengumumkan jadwal resmi pembukaan seleksi CPNS 2026. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memantau informasi melalui kanal resmi BKN, Kementerian PANRB, dan portal SSCASN agar terhindar dari hoaks.

Demikianlah informasi seputar batas usia CPNS dan persyaratan lain yang wajib dipenuhi sebelum mendaftar. Semoga bermanfaat!



(alk/alk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads