Umat Islam dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan meningkatkan ibadah di bulan Rajab. Salah satu amalan yang dianjurkan adalah berpuasa.
Disadur dari buku 'Kalender Ibadah Sepanjang Tahun' karya Ustaz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, salah satu keutamaan berpuasa di bulan Rajab adalah akan diberikan minuman yang sangat nikmat di surga. Keterangan ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Bahwasanya di surga ada sebuah sungai Rajab, airnya putih melebihi susu, manis melebihi madu, siapa yang puasa sehari di bulan Rajab, pasti Allah memberinya minum dari sungai (bengawan) tersebut." (HR Bukhari dan Muslim)
Lantas, apakah boleh berpuasa selama sebulan penuh di bulan Rajab?
Simak penjelasan selengkapnya berikut ini!
Apakah Boleh Puasa Rajab Sebulan Penuh?
Terdapat dua pendapat mengenai hukum berpuasa sebulan penuh pada bulan Rajab, yakni dilarang dan makruh. Berikut masing-masing penjelasannya:
Hukum Puasa Rajab Sebulan Penuh: Dilarang
Dilansir dari laman Rumaysho, para sahabat Rasulullah SAW melarang berpuasa sebulan penuh di bulan Rajab lantaran ditakutkan akan menyamai puasa Ramadhan. Hal ini pernah dicontohkan oleh Umar bin Khattab ketika ia memaksa seseorang untuk membatalkan puasanya di bulan Rajab, ia kemudian berkata:
لَا تُشَبِّهُوهُ بِرَمَضَانَ
Artinya: "Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan ini (bulan Rajab) dengan bulan Ramadhan." (Riwayat ini dibawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Al Fatawa, 25/290 dan beliau mengatakannya shahih. Begitu pula riwayat ini dikatakan bahwa sanadnya shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa'ul Gholil)
Selain itu, tidak ada tuntunan dari Rasulullah SAW dan para sahabat mengenai berpuasa penuh selama bulan Rajab. Hal tersebut juga tidak dianjurkan bagi umat Islam.
Adapun mengkhususkan puasa di bulan Rajab sebenarnya adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho'if) bahkan maudhu' (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Bahkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits yang maudhu' (palsu) dan dusta.
Hukum Puasa Rajab Sebulan Penuh: Makruh
Buya Yahya menjelaskan dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV, bahwa hukum berpuasa sebulan penuh di bulan Rajab adalah makruh. Pendapat ini berasal dari riwayat Imam Ahmad bin Hambal yang menyatakan bahwa mengkhususkan bulan Rajab untuk berpuasa penuh dianggap makruh karena menyamai puasa wajib di bulan Ramadhan.
Namun, ada beberapa hal yang jika dilakukan dapat menghilangkan kemakruhan tersebut. Pertama, dengan membatalkan puasa pada salah satu hari di bulan Rajab, sehingga tidak berpuasa penuh.
Kedua, berpuasa di bulan sebelum atau sesudah bulan Rajab agar tidak mengkhususkan puasa penuh di bulan Rajab saja. Ketiga, berpuasa di hari-hari lain di luar bulan Rajab seperti Senin-Kamis atau di bulan Sya'ban. Dengan cara ini, puasa Rajab tidak lagi terkesan sebagai puasa yang dikhususkan sebulan penuh.
Niat Puasa Rajab
Dilansir dari buku berjudul 'Kedahsyatan Puasa Jadikan Hidup Berkah' oleh M Syukron Maksum, berikut adalah niat puasa sunnah Rajab:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبْ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma syahri rajab sunnatan lillahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah ta'ala."
Jadwal Puasa Bulan Rajab
Ada beberapa puasa sunnah yang dapat dikerjakan di bulan Rajab, antara lain:
Puasa Tanggal 1, 2, dan 3 Rajab
Umat Islam yang melaksanakan puasa pada tanggal 1, 2, dan 3 Rajab diyakini akan memperoleh keridhaan dan kemuliaan dari Allah SWT. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Abbas dalam hadits riwayat Abu Muhammad al-Khalali berikut:
"Puasa di awal bulan Rajab dapat menghapus dosa (kafarat) selama 3 tahun, di hari kedua menjadi kafarat selama 2 tahun, di hari ketiga menjadi kafarat selama 1 tahun, kemudian di setiap hari sesudah itu menjadi kafarat selama 1 bulan." (HR Abu Muhammad al-Khalali).
Berikut rincian jadwalnya:
- 1 Rajab 1447 H: Minggu, 21 Desember 2025
- 2 Rajab 1447 H: Senin, 22 Desember 2025
- 3 Rajab 1447 H: Selasa, 23 Desember 2025
Puasa Senin dan Kamis
Pada bulan Rajab, umat Islam juga dapat mengerjakan puasa sunnah Senin dan Kamis. Berikut jadwal puasa Senin dan Kamis pada bulan Rajab 1447 H yang mengacu pada kalender Hijriah yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI:
- 2 Rajab 1447 H: Senin, 22 Desember 2025
- 5 Rajab 1447 H: Kamis, 25 Desember 2025
- 9 Rajab 1447 H: Senin, 29 Desember 2025
- 12 Rajab 1447 H: Kamis, 1 Januari 2026
- 16 Rajab 1447 H: Senin, 5 Januari 2026
- 19 Rajab 1447 H: Kamis, 8 Januari 2026
- 23 Rajab 1447 H: Senin, 12 Januari 2026
- 26 Rajab 1447 H: Kamis, 15 Januari 2026
- 30 Rajab 1447 H: Senin, 19 Januari 2026
Ayyamul Bidh
Puasa sunnah Ayyamul Bidh dikerjakan setiap pertengahan bulan Hijriah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15. Berdasarkan kalender Hijriah yang dirilis Kemenag RI, tanggal 13-15 Rajab 1447 H jatuh pada 2-4 Januari 2026 dengan rincian sebagai berikut:
- 13 Rajab 1447 H: Jumat, 2 Januari 2026
- 14 Rajab 1447 H: Sabtu, 3 Januari 2026
- 15 Rajab 1447 H: Minggu, 4 Januari 2026
Selain puasa-puasa di atas, umat Islam juga dapat mengerjakan puasa Dawud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak, serta melaksanakan puasa qadha Ramadhan bagi yang masih memiliki tanggungan.
Demikianlah penjelasan mengenai hukum berpuasa sebulan penuh di bulan Rajab. Semoga menjawab pertanyaan detikers!
Simak Video "Video: Masih Ada Sisa Waktu, Ini Puasa Sunnah Menyambut Idul Adha!"
(alk/alk)